Viral di media sosial video bernarasi 8 WNI dideportasi gara-gara 'nembak' tiket Shinkansen. KBRI Tokyo pun buka suara terkait video viral tersebut.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo angkat bicara perihal viral kabar delapan warga negara Indonesia (WNI) dideportasi akibat mencurangi tiket kereta Shinkansen. KBRI mengingatkan agar WNI senantiasa mengikuti aturan di negara mana pun.
"KBRI Tokyo senantiasa mengimbau WNI yang berada di Jepang untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku," kata Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KBRI Tokyo Meinarti Fauzie, dilansir Antara, Rabu, (24/5/2023).
Kabar itu sempat viral di media sosial Instagram dan TikTok. Delapan orang WNI itu disebut terpantau kamera pengintai melintasi ticketing gate dengan cara tidak semestinya di sebuah stasiun kereta.
Mereka diduga tidak membayar tiket kereta cepat Shinkansen sesuai dengan harga atau dikenal dengan istilah 'menembak' tiket. Hanya satu orang yang membeli tiket resmi, sisanya menyerobot masuk.
Dalam video lain, sejumlah WNI calon penumpang Shinkansen diperiksa petugas stasiun terkait aksi itu.
Meinarti pun mengingatkan bahwa aparat setempat di Jepang memiliki hak untuk menindak dan memproses hukum jika ada warga negara asing yang melanggar aturan.
Namun sampai saat ini Meinarti belum menemukan pemberitaan di media arus utama di Jepang, serta belum mendapat informasi dari pihak-pihak terkait tentang kasus tersebut.
"KBRI Tokyo masih terus menelusuri kebenaran informasi dari kabar yang beredar di sosial media tersebut dengan menelusuri pemberitaan resmi di Jepang, baik dari media yang berbahasa Jepang maupun Inggris serta berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.
KBRI Tokyo pun mengunggah imbauan kepada WNI di Jepang untuk menaati peraturan setempat.
"Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung," kata KBRI.
Simak Video "Video: Momen 11 WNI yang Dievakuasi dari Iran Tiba di Bandara Soetta "
(wsw/wsw)