Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster yang melarang pendakian gunung di Pulau Dewata menuai polemik. Musababnya, ekonomi sebagian warga Bali masih bergantung pada para pendaki.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gunung Abang Erawang I Nengah Suratnata meminta Koster mengkaji kembali larangan pendakian gunung. Dia sepakat kesucian gunung perlu dijaga, tapi tidak dengan melarang pendakian untuk wisata.
"Menjaga kesucian gunung menjadi komitmen kami. Namun, saat menjaga kesucian (gunung), kami berharap ada ruang agar pariwisata tetap jalan," ungkap Suratnata, Kamis (1/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koster akan melarang wisatawan asing maupun lokal mendaki 22 gunung di Bali. Hal itu akan diatur dalam peraturan daerah (Perda).
"Karena gunung sudah ada bhisama, itu merupakan kawasan yang disucikan. Maka dari itu kami melarang pendakian gunung," tegas Koster saat jumpa pers di Kantor Gubernur Bali, Rabu (31/5/2023).
Menurut Suratnata, dampak ekonomi dari pendakian di kawasan Gunung Abang Erawang terbilang besar. Para pendaki juga membantu ekonomi warga setempat pulih dari pandemi COVID-19.
Suratnata menjelaskan pendaki yang naik Gunung Abang Erawang setiap harinya mencapai 10-50 orang. Jumlah pendaki gunung yang terletak di Kintamani, Bangli, Bali, itu bertambah menjadi 30-100 orang saat akhir pekan.
"Dari sisi tujuan menjaga kesucian kami setuju. Namun, dari sisi ekonomi, bagaimana masyarakat mendapat manfaat dari pengelolaan tempat wisata Abang Erawang," ujar Suratnata.
Baca selengkapnya di sini
Simak Video 'Gubernur Koster Bicara Alasan Melarang Pendakian 22 Gunung di Bali':
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!