Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali tengah menyelidiki video mesum yang diduga diperankan oleh sepasang warga negara asing (WNA). Sepasang WNA itu diduga tengah melakukan hubungan suami istri di Canggu, Kuta Utara, Badung.
"Ya, (Imigrasi) sudah memantaunya. Tapi belum tahu kapan dan di mana (peristiwa itu)," kata Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan kepada detikBali, Jumat (2/6/2023).
Video sepasang WNA yang diduga tengah berhubungan suami istri di pinggir jalan viral di media sosial. Perempuan di video tersebut mengenakan pakaian putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, ulah turis asing yang berbuat asusila juga menghebohkan warga Bali. Seorang bule Jerman bernama Darja Tuschinski viral lantaran nyelonong telanjang bulat naik panggung saat pementasan tari Bali di Puri Saraswati Ubud.
Ada juga bule Denmark berinisial CAP yang viral karena mengangkang dan pamer kemaluan. Perempuan itu kemudian menjadi tersangka pornografi akibat ulahnya tersebut.
Maraknya ulah turis asing -sebagian besar bule- membuat Gubernur Bali Wayan Koster, gerah. Politikus PDI Perjuangan itu menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali. Surat Edaran itu mengatur hal wajib dan dilarang (do's and don'ts) untuk wisatawan mancanegara saat pelesiran di Pulau Dewata.
Artikel ini telah tayang di detikBali
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol