Pemandu Pendakian Gunung Bali yang Pasrah Jadi Pegawai Kontrak

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pemandu Pendakian Gunung Bali yang Pasrah Jadi Pegawai Kontrak

I Wayan Selamat Juniasa - detikTravel
Selasa, 06 Jun 2023 15:40 WIB
Para wisatawan saat melakukan aktivitas pendakian ke Gunung Agung, Karangasem, Bali.
Para wisatawan saat melakukan aktivitas pendakian ke Gunung Agung, Karangasem, Bali. (Foto: Istimewa )
Karangasem -

Para pemandu pendakian di Gunung Agung, Karangasem, menanggapi pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster yang akan menjadikan mereka pegawai kontrak. Sebab, para pemandu akan kehilangan pekerjaan ketika larangan mendaki seluruh gunung di Bali sudah diterapkan.

Mereka mengaku setuju jika dijadikan pegawai kontrak karena tidak ada pilihan lain. Salah satu pemandu, Gede Darmayasa, berharap gaji sebagai pegawai kontrak besarannya layak. Apalagi, Darmayasa selama ini menghidupi keluarganya hanya dari aktivitas pendakian ke Gunung Agung.

"Karena tidak ada pilihan lain ya mau gimana lagi, saya setuju saja kalau nanti dijadikan pegawai kontrak. Mudah-mudahan honornya sesuai," kata Darmayasa, Selasa (6/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darmayasa mengaku dalam sekali melakukan pendakian ia bisa mendapat bayaran sebesar Rp 500 ribu. Namun dalam sebulan ia hanya melakukan pendakian sekitar 8-10 kali saja. Karena harus berbagi dengan teman-temannya yang lain.

"Kami punya banyak pendaki jadi harus giliran untuk melakukan pendakian jika ada tamu. Kalau tiap hari mendaki juga nggak mungkin keterbatasan tenaga karena naik ke puncak Gunung Agung butuh waktu 11 jam lamanya," kata Darmayasa.

ADVERTISEMENT

Hal senada juga dikatakan oleh pemandu lainnya, I Nengah Suardana yang menyebut saat ini tidak ada alternatif pekerjaan selain memandu pendakian.

"Kalau memang harus benar-benar ditutup dan tidak ada sama sekali jalan lain, ya kami setuju karena kami tidak ada pilihan karena tidak ada pekerjaan," kata Suardana.

Akan tetapi, Suardana mengaku sebagai seorang pemandu sangat berharap aktivitas pendakian tidak dilarang dan tetap bisa dilakukan oleh masyarakat maupun wisatawan. Hanya, peraturannya yang diperketat sehingga kesucian gunung tetap terjaga.

"Keinginan terbesar kami sebagai seorang pendaki agar aktivitas pendakian ke Gunung Agung tetap bisa dilakukan. Karena itu merupakan pekerjaan utama kami, kalau bisa jangan ditutup," kata Suardana.

Sebelumnya, Koster menyatakan akan merekrut pemandu wisata pegunungan menjadi pegawai kontrak. Tak hanya pemandu pendakian, penjaga gunung dan hutan juga akan diangkat menjadi pegawai kontrak.

"Mengenai pemandu pendaki gunung, kami akan angkat jadi tenaga kontrak. (Juga) penjaga gunung dan penjaga hutan," kata Koster di kantor DPRD Bali, Senin (5/6/2023).

Koster tidak membeberkan besaran gaji yang akan diberikan Pemerintah Provinsi Bali kepada pegawai kontrak tersebut. Hanya saja, Koster mengeklaim pendapatan para pemandu wisata pegunungan itu akan lebih tinggi ketika sudah menjadi pegawai kontrak.

Menurutnya, terdapat 67 pemandu dan penjaga hutan yang beroperasi di Gunung Agung serta 200-an orang yang mencari nafkah di Gunung Batur.

Baca selengkapnya di detikbali.




(sym/sym)

Hide Ads