Persewaan properti Airbnb menjadi alternatif menginap wisatawan. Tetapi, kota ini justru menolak Airbnb dan menjadi yang pertama di Asia Tenggara.
Dilansir dari South China Morning Post, adalah kota di Malaysia, Penang, persewaan lewat Airbnb segera ditiadakan.
Pemerintah negara bagian itu mengatakan bahwa Airbnb membawa pengaruh buruk. Turis yang staycation di sana kerap tidak tunduk pada peraturan dan budaya. Imbasnya, warga lokal mengeluh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gara-gara ini, pemerintah mulai mempertimbangkan larangan tersebut. Akomodasi yang diperbolehkan hanya properti komersial, seperti apartemen berlayanan dan kategori kantor tertentu.
Itu pun tidak mudah. Turis hanya diizinkan untuk tinggal di unit yang disetujui hingga tiga hari. Kalau mau lama, ya menginap di hotel.
Ketua Menteri Penang, Chow Kon Yeow, mengatakan bahwa pariwisata tidak akan terpengaruh dan akomodasi yang ada di sana sudah cukup untuk memenuhi permintaan turis.
"Kami percaya bahwa sewa jangka pendek harus diatur secara adil dan progresif untuk memungkinkan warga Malaysia sehari-hari dalam berbagi rumah tanpa hambatan yang berlebihan, terutama saat mereka menghadapi kenaikan biaya hidup," katanya.
Airbnb menanggapi rencana pemerintah Penang. Airbnb menegaskan bahwa persewaan jangka pendek memiliki dampak positif dalam pertumbuhan pariwisata tingkat negara bagian dan nasional. Itu merujuk pada sebuah studi yang menunjuk 74 persen penduduk Penang percaya bahwa menyewa rumah melalui Airbnb memberikanm dampak positif bagi komunitas dan penghuninya.
"Menerima tamu telah membantu begitu banyak tuan rumah di Penang dan seluruh dunia dalam memenuhi kebutuhan dan mendapatkan penghasilan tambahan," ujar Mich Goh, kepala kebijakan publik Airbnb untuk Asia Tenggara, India, Hong Kong dan Taiwan.
Sayangnya, keluhan dari penduduk juga tidak bisa diabaikan oleh pemerintah Penang. Penolakan ini telah dibahas selama setahun dan kebijakan akan segera berlaku.
Penang sendiri jadi daerah wisata populer di Malaysia. Menurut pejabat pariwisata, lebih dari tujuh juta orang berkunjung setiap tahun, setengahnya dari luar negeri.
Pelarangan properti Airbnb sebenarnya bukan hal baru. Pekan lalu, Kota Florence di Italia mengumumkan pelarangan persewaan yang sama.
(bnl/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol