Ih, sebal rasanya kalau ada bule-bule nakal yang kembali berulah di Bali. Bule Rusia ini contohnya, berani tanam ganja di rumah kontrakannya.
Bule Rusia itu berinisial IC (34). Dirinya telah dideportasi oleh Rumah Detensi Imigran (Rudenim) Denpasar pada Selasa (6/6) lalu. IC angkat kaki dengan pengawalan ketat petugas Rudenim menuju Bandara Internasional Sheremetyovo Alexander S Pushkin, Moskow.
IC dikabarkan tiba di Indonesia pada Mei 2017 dengan visa turis. Pada 22 Januari 2020, IC dan istrinya ditangkap karena menanam ganja di rumahnya. Rumah tersebut adalah kontrakan yang beralamat di Puri Gading, Jimbaran.
Informasi itu terungkap dari masyarakat yang menyatakan ada bule Rusia yang menanam dan mengedarkan ganja di sekitar Jimbaran.
Setelah diperiksa, didapati enam toples ganja di rumah yang ditempati IC. Selain itu, ada 14 pot berisi bibit tanaman ganja, 14 kecambah dalam mangkuk kaca kecil, dua timbangan elektrik, satu cerobong, satu alat pres, satu lampu UV, saringan, dan barang pendukung lainnya.
Sedangkan istrinya divonis satu tahun penjara dan sudah terlebih dahulu dideportasi beberapa waktu lalu. Sementara, hukuman IC berakhir pada 18 Mei 2023 lalu. Selanjutnya, IC diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
Kendati demikian, proses pendeportasian belum dapat dilakukan dengan segera. Walhasil, Kanim Ngurah Rai menyerahkan IC ke Rudenim Denpasar pada hari yang sama untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut.
Simak Video "Video: Viral Bule di Bali Buang Sampah Sembarangan, Dihukum Menyapu"
(bnl/bnl)