Kronologi Penipuan Study Tour MAN 1 Bekasi-Uang Rp 474,5 Juta Raib

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kronologi Penipuan Study Tour MAN 1 Bekasi-Uang Rp 474,5 Juta Raib

Wildan Noviansah - detikTravel
Selasa, 13 Jun 2023 18:31 WIB
Kemenag tinjau UN di MAN 1 Bekasi
MAN 1 Bekasi (Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - Penipuan study tour kembali terjadi. Kini siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bekasi yang jadi korban hingga uang kolektif sebesar hampir Rp 500 juta raib.

Kasus penipuan yang dialami para siswa itu ramai di media sosial. Kejadian itu tak lama setelah kejadian yang menimpa siswa SMAN 21 Bandung.

Awal penipuan Januari 2023

Polisi telah menetapkan seorang pria bernama Aditya Rizki Permana, pemilik event organizer (EO) study tour di Bekasi, Jawa Barat, menjadi tersangka penipuan. Begini awal mula Aditya menipu ratusan siswa MAN 1 Bekasi.

Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan mengatakan, pada Januari 2023, pemilik EO Aditya Rizki Permana mendatangi sekolah untuk menawarkan jasa perusahaannya. Namun belakangan diketahui perusahaan yang dirinya klaim hanyalah fiktif.

"Terlapor mengajukan proposal tur dan travel ke sekolah MAN 1 Kota Bekasi dengan menggunakan nama perusahaan CV Maju Sukses Bersama, yang fiktif dan tidak ada akta pendiriannya, dengan nama dagang Jogja Holiday Center," kata Arwan dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).

Mulai pembayaran

Setelah terlapor melakukan presentasi, terjadi kesepakatan untuk menggunakan jasa event organizer-nya untuk melakukan study tour ke Yogyakarta. Saat itu disepakati biaya per siswa sebesar Rp 1,9 juta dengan jumlah total 288 siswa.

Terlapor menerima bayaran secara bertahap sebanyak 19 kali sejak 12 Januari hingga 21 Mei 2023. Total keseluruhan yang diterima Rp 474,5 juta.

Mei siswa gagal berangkat

Para siswa tersebut seharusnya berangkat pada 29 Mei 2023. Namun tersangka mengundurkan keberangkatan tersebut dan menjanjikan para siswa berangkat pada 8 Juni 2023.

Alih-alih menepati janjinya, saat itu bus yang tersedia hanya empat unit dari yang dijanjikan total delapan unit. Saat dicek, ternyata mobil tersebut belum dilunasi. Padahal uang bayaran study tour sudah dibayarkan seluruhnya.

"Sehingga pelapor melakukan pengecekan kepada pihak bus, namun didapati keterangan bahwa pihak bus hanya dipesan empat unit dan belum dilakukan pembayaran," ujarnya.

EO terbukti menipu

Tak sampai di sana, hotel yang dijanjikan EO pun belum di-booking. Sehari setelahnya, pihak sekolah menagih janji kepada EO, namun tidak ada jawaban.

"Kemudian pelapor juga melakukan pengecekan kepada pihak hotel yang dijanjikan terlapor dan diketahui bahwa tidak ada pem-booking-an ke pihak hotel oleh terlapor. Kemudian pada tanggal 9 Juni 2023, pihak MAN 1 meminta untuk kepastian keberangkatan study tour. Setelah ditanyakan kepada terlapor, tidak ada kepastian," jelasnya.

Karena tak ada kejelasan, pihak sekolah pun melaporkan EO ke Polsek Bekasi Utara. Terkini Aditya Rizki Permana sebagai pemilik EO sudah ditangkap dan jadi tersangka. Kepada polisi, tersangka akhirnya mengakui telah menggelapkan duit study tour para siswa tersebut.

"Sudah ditangkap, Aidtya Rizki Permana selaku pemilik EO," imbuhnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun. Sejumlah barang bukti disita polisi di antaranya kuitansi pembayaran senilai Rp 474,5 juta.

Motif penipuan

Aditya Rizki Permana ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai menilap duit ratusan siswa MAN 1 Bekasi yang akan digunakan untuk study tour ke Yogyakarta. Tersangka mengaku menilap duit para siswa karena terlilit utang.

"Pengakuannya buat bayar utang," ujar Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan saat dihubungi detikcom, Senin (12/6).

Arwan mengatakan tersangka Aditya memiliki utang di mana-mana. Jumlah utangnya pun bervariasi.

"Macam-macam, ada yang Rp 50 juta, ada Rp 100 juta," imbuhnya.


(msl/msl)

Hide Ads