Libur Idul Adha yang jatuh pada 29 Juni 2023 ketambahan cuti bersama. Merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 cuti bersama diterapkan 28 dan 30 Juni 2023.
Libur Idul Adha awalnya direncanakan jatuh pada 29 Juni 2023, namun menimbang momen libur sekolah dan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, libur Idul Adha tahun ini dipadukan dengan cuti bersama.
"Bahwa dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat libur sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023," tulis keterangan resmi dari SKB tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan RB tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan RB Nomor: 066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023," dalam keterangan tersebut.
SKB tersebut langsung ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri ini, membuat masyarakat dapat menikmati libur yang sangat panjang, atau super long weekend, yakni libur Idul Adha dan cuti bersama pada 28-30 Juni, serta libur akhir pekan 1-2 Juli.
(wkn/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol