Vila Ilegal di Canggu-Berawa Bali akan Di-sweeping

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Vila Ilegal di Canggu-Berawa Bali akan Di-sweeping

Agus Eka - detikTravel
Minggu, 25 Jun 2023 13:17 WIB
Ilustrasi kolam di vila
Ilustrasi vila di Bali (Foto: Getty Images/iStockphoto/baona)
Jakarta -

Traveler harus lebih selektif dalam memilih vila di Canggu-Berawa, Bali. Karena, di sana masih banyak yang ilegal dan akan disidak.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung bersama Dinas Pariwisata (Dispar) dan asosiasi kepariwisataan terkait membentuk tim khusus untuk menyisir keberadaan vila ilegal. Di Kabupaten Badung, Bali, sasaran utamanya, yakni Canggu, Berawa, Pererenan, hingga Kuta Selatan, seperti Uluwatu dan Pecatu.

Ketua PHRI Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan tim khusus ini akan mendata tempat-tempat menginap yang disinyalir bodong, baik vila maupun guest house.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim khusus ini dibentuk dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pariwisata nggih," ujar Rai, Sabtu (24/6/2023) malam.

PHRI Bali, sebelumnya mendapatkan informasi sebanyak 30 persen usaha bidang properti, seperti vila atau guest house tersebar tanpa izin.

ADVERTISEMENT

Karenanya, tim khusus akan mendata lokasi-lokasi vila ilegal atau guest house abal-abal untuk selanjutnya mendorong agar melegalkan bisnis mereka, serta berizin ke pemerintah setempat.

"Kami akan turun (sweeping). Ada jadwalnya, tetapi itu rahasia ya. Nanti kami sesuaikan dengan tim khusus, kami akan sweeping ke mana. Begitu," terang Rai.

Rai menduga bisnis vila ilegal atau tempat penginapan bodong semakin marak, karena lemahnya pengawasan. Tidak cuma itu, dia juga menduga kebanyakan turis asing yang berulah justru tinggal di vila-vila ilegal atau guest house tidak berizin.

Karenanya, acap kali terjadi insiden tak mengenakkan, petugas kesulitan melacak turis asing yang berulah. Beda halnya dengan vila legal yang memiliki data turis yang menginap.

Gubernur Bali Wayan Koster sebelumnya sempat menyebut bahwa Bali rugi besar akibat maraknya bisnis vila ilegal. Sekitar 30 persen vila di Pulau Dewata, dia menjelaskan, tidak mengantongi izin resmi, sehingga berdampak pada kebocoran pajak.

Baca artikel selengkapnya di detikBali




(msl/msl)

Hide Ads