Tarif Masuk ke Bali buat Turis Asing Diterapkan, Enggak Ada Lagi Cerita Toilet Horor

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Tarif Masuk ke Bali buat Turis Asing Diterapkan, Enggak Ada Lagi Cerita Toilet Horor

Aryo Mahendro - detikTravel
Sabtu, 15 Jul 2023 13:17 WIB
Turis asing di Bali
Ilustrasi turis asing di Bali (Getty Images/Oleh_Slobodeniuk)
Jakarta -

Bali berencana menarik tarif masuk turis asing senilai Rp 150 ribu mulai tahun 2024. Bali Tourism Board (BTB) mengusulkan 80 persen dari pungutan itu dialokasikan untuk perbaikan toilet.

Selain perbaikan toilet, pungutan tersebut seharusnya dipakai untuk perbaikan dan perawatan jalanan di objek wisata. Juga, perbaikan infrastruktur, sarana, dan prasarana di daerah wisata lainnya.

Ketua BTB Ida Bagus Agung Partha Adnyana menuturkan toilet di sejumlah objek wisata alam di Singaraja, misalnya, perlu perbaikan. Selanjutnya, pelebaran jalanan di Nusa Penida yang semakin banyak dilalui kendaraan roda empat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Porsi hasil dari pungutan bagi turis asing itu, katakanlah 80 persen untuk membiayai kualitas sarana dan prasarana pendukung pariwisata. Nusa Penida itu banyak yang belum layak infrastrukturnya. Jalanannya kecil, tapi tamunya setiap hari bisa 4.000-5.000 wisatawan yang datang," ujar dia seperti dikutip dari detikBali, Jumat (15/7/2023).

Selain itu, dia menyebut pungutan juga bisa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan layanannya. Misalnya, membiayai pelatihan bagi para pemandu wisata (guide).

ADVERTISEMENT

Kemudian, ia melanjutkan, bisa juga untuk dana promosi pariwisata demi memasarkan wisata yang berkelanjutan dan pengalaman budaya yang otentik di Bali.

"Bisa juga meningkatkan citra pariwisata Bali," ujar dia.

"Jadi, pariwisata yang kita promosikan bukan beach club atau sejenisnya. Itu urusan industri. Tetapi, pariwisata yang berkelanjutan dan berkebudayaan, karena Bali kan wisata budaya," kata Partha.

Ia juga berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tidak menerapkan mekanisme yang menyulitkan turis asing dalam membayar pungutan Rp 150 ribu tersebut. Misalnya, jadi mengakibatkan antrean panjang di pintu masuk Bali.

Yang tidak kalah penting, ia menambahkan, pengelola dana hasil pungutan harus akuntabel dan transparan. Partha juga meminta keterlibatan pelaku industri pariwisata dalam pengelolaan dana hasil pungutan.

Tarif masuk ke Bali Rp 150 ribu bagi turis asing itu diwacanakan oleh Gubernur Bali Wayan Koster pada 12 Juni 2023. Dia menyebut niatan itu diterapkan mulai tahun depan. Pemprov Bali tidak akan membentuk badan khusus untuk pungutan tersebut, melainkan ditampung dan dikelola oleh Bapenda atau BPKAD Bali.




(fem/fem)

Hide Ads