Bali berencana menerapkan tarif masuk bagi turis asing mulai 2024. Sejumlah wisatawan mancanegara (wisman) di Pulau Dewata tidak keberatan.
Salah satu turis yang merespons wacana kebijakan yang diusulkan oleh Gubernur Wayan Koster pada Rabu (12/7) itu adalah Monique Francoise. Dia berasal dari Irlandia.
"Saya rasa itu tidak apa-apa. Saya pikir USD 10 itu bisa digunakan untuk memperbaiki apa yang kami (turis) rusak. Saya kira itu adil," kata kepada detikBali Monique saat ditemui di Pantai Kuta, Jumat (14/7/2023) oleh detikBali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya rasa yang paling penting itu pungutan digunakan untuk (memperbaiki) pariwisata yang rusak. Karena menurut saya, seharusnya turis menghargai negara ini," Monique menambahkan.
Namun, wisman berusia 27 tahun itu mengingatkan Pemprov Bali untuk menggunakan hasil pungutan secara bijak.
"Saya setuju dengan pungutan tersebut sepanjang digunakan untuk hal yang benar, seperti melestarikan wisata alam," ujar dia.
Besar pungutan itu relatif tidak besar bagi kurs negara asing, misalnya Australia atau Amerika, atau negara-negara Eropa. Yakni, Rp 150 ribu.
"Nggak. Nggak mahal sama sekali. Saya akan tetap datang (ke Bali). Cuma USD 10 kok," ujar dia.
Wisman lainnya, Florian Lenzini, sepakat untuk mendukung pariwisata Bali lewat pungutan terhadap turis asing. Wisman asal Prancis itu bahkan berharap pungutan membantu masyarakat Bali.
"Mengapa tidak? Selama harga pungutan tersebut tidak terlalu mahal. Jika bisa membantu kota di Bali, mengapa tidak? Uang ini bisa membantu orang-orang lokal juga, kenapa tidak?" kata turis 23 tahun tersebut.
Lenzini juga menilai mnominalnya tidak terlalu mahal. Dia juga tidak ragu untuk kembali lagi ke Pulau Dewata, walaupun pungutan itu diterapkan pada tahun depan.
"Tidak masalah (dengan pungutan)," kata dia.
Dia berharap pungutan tersebut bisa mengalir untuk menciptakan dunia lebih baik bagi orang-orang lokal di Bali. Sehingga, tidak melulu untuk infrastruktur pariwisata yang dinilainya cukup baik.
Sebelumnya, pungutan Rp 150 ribu bagi turis asing akan diterapkan mulai tahun depan. Pemprov Bali tidak akan membentuk badan khusus untuk pungutan tersebut, melainkan ditampung dan dikelola oleh Bapenda atau BPKAD Bali.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari Trump: Kita Perlu Membesarkan Garuda