Bali mencari cara baru untuk membangun reputasi setelah berulang kali diganggu turis nakal. Pulau Dewata berencana menerapkan tarif masuk buat wisatawan asing, juga membangun LRT.
Gubernur Bali Wayan Koster menyebut kebijakan tersebut diterapkan mulai tahun 2024. Biaya masuk itu dipatok Rp 150 ribu atau sekitar USD 10.
"Kami mencantumkan dalam rupiah agar dia (wisatawan asing) tidak mengikuti kurs dolar. Kami patok Rp 150 ribu sekali datang ke Bali," kata Koster pada Rabu (12/7/2023) dan dikutip pada Jumat (14/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pungutan untuk wisatawan asing tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Regulasi tersebut mengizinkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memperoleh sumber pendanaan berupa pungutan bagi wisatawan asing yang berwisata ke Bali yang diatur dengan Peraturan Daerah.
Cara itu diyakini bisa menyeleksi turis asing yang masuk Bali. Ya, belakangan Bali harus menghadapi turis-turis nakal dan boleh dibilang ada saja turis yang dideportasi setiap harinya.
Beragam kenakalan turis-turis asing itu, mulai dari overstay, wisatawan mancanegara yang mengambil lapak pekerjaan warga lokal, ugal-ugalan di jalan raya, menyerang warga lokal, sampai pamer alat kelamin di tempat umum, serta telanjang di tempat-tempat sakral.
Bahkan, ada rombongan. turis asing yang merasa terganggu dengan kearifan lokal di Bali. Sebanyak 17 turis yang menginap di salah satu homestay di Bali mengeluhkan kokok ayam jantan saat dini hari milik warga kampung.
"Mereka tidak perlu datang ke Bali. Kami tidak punya urusan berurusan dengan orang-orang seperti itu," kata Koster.
Ketua Komisi II DPRD Bali IGK Kresna Budi mendukung usulan Koster. Malah, dia berharap tarif masuk Bali untuk turis asing nilainya lebih besar, sampai Rp 500 ribu.
"Itu kalau (pungutan) Rp 150 ribu atau 10 dolar AS, kekecilan. Saya inginnya AUS 50 atau setara Rp 500 ribu," ujar Kresna.
Kresna malah mempertanyakan rincian dan pertimbangan apa saja yang menentukan nilai pungutan turis asing di Bali Rp 150 ribu. Hitung-hitungan Kresna, dari pungutan Rp 500 ribu per turis asing maka Pemprov Bali akan mengantongi Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp 4,5 triliun.
"Kan lumayan besar. Kalau Bali itu destinasi wisata terbaik di dunia, kok Bali nggak pernah dapat apa-apa? Nah, kalau pungutannya hanya Rp 150 ribu per turis asing, maka dapatnya hanya Rp 1 triliun," kata dia.
Kepala Dinas Pariwisata (Kaidspar) Bali Tjok Bagus Pemayun juga menyetujui usulan itu. Dia berkaca kepada negara lain sudah lebih dulu menerapkannya. Bahkan, Raja Ampat, sebagai Kawasan Konservasi Perairan (KKP), juga sudah menerapkan tarif layanan pemeliharaan jasa lingkungan (TLPJL). Turis asing dikenai biaya Rp 700.000 sedangkan wisatawan lokal Rp 425 ribu.
Negara lain yang lebih dulu menerapkan biaya masuk, antara lain Thailand, Bhutan, Spanyol (masuk sebagai biaya akomodasi per malam), Prancis, dan Jerman.
"Tidak (akan) memberatkan. Di luar negeri sudah biasa (kebijakan tersebut), tapi namanya saja yang berbeda," ujar Tjok Bagus.
"Dasar kami mengeluarkan kebijakan itu kan agar semua bersama-sama menjaga Bali agar sustainable (berkelanjutan), termasuk wisatawan untuk ikut menjaga alam, budaya, dan lingkungan Bali," dia menambahkan.
Selain menerapkan biaya taris masuk Bali buat turis asing, Bali juga bakal membangun infrastruktur untuk menggaet wisatawan. Bali berencana membangun light rail transit (LRT) dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali-sentral parkir Kuta menuju Seminyak, dan Canggu sepanjang 9.4 km. Setelah itu, LRT dilanjutkan hingga ke daerah Canggu dan Sanur. Kemudian berlanjut sampai ke Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung dan Ubud.
Karena ini jalur yang sangat padat, udah macetnya luar biasa. Ini memang daerah-daerah wisata yang sangat padat yang sudah tidak bisa diatasi dengan transportasi yang konvensional, yang tiga titik itu 9,4 kilometer," kata Koster.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan