Pesta Nikah Anjing Adat Jawa Banjir Kecaman, Pemilik Merespons

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pesta Nikah Anjing Adat Jawa Banjir Kecaman, Pemilik Merespons

Femi Diah - detikTravel
Kamis, 20 Jul 2023 14:18 WIB
Sepasang anjing Alaskan malamute Jojo dan Luna melangsungkan pernikahan di dog park kawasan Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara, Jumat (14/7).
Pemilik anjing minta maaf setelah dikecam melecehkan budaya Jawa dalam pernikahan anjing yng dibuatnya. (Foto: dok. CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta -

Nena Ghoib meminta maaf setelah menggelar pesta pernikahan adat Jawa untuk sepasang anjing bernama Jojo dan Luna dikecam. Dia juga menyatakan penyesalan.

"Perkenalkan saya Nena selaku penyelenggara acara dan mewakili seluruh pihak yang terlibat. Dengan ini kami menyatakan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat dengan terselenggaranya acara Jojo Luna Party," ujar Nena, dikutip dari unggahan Instagram akun @brigitavirginiamakeup, Kamis (20/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sangat menyesal dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para penggiat budaya Jawa dan seluruh masyarakat Indonesia yang kurang berkenan dan tersakiti dengan acara ini," dia menambahkan.

Nena alias Indira Ratnasari adalah pemilik Luna, salah satu anjing yang dinikahkan secara adat Jawa. Luna dinikahkan dengan Jojo yang merupakan milik Valentina Chandra.

ADVERTISEMENT

Pesta pernikahan itu dinamai 'The Royal Wedding Jojo dan Luna' itu menjadi perhatian masyarakat. Selain karena menghabiskan dana yang wow, mencapai Rp 200 juta, pesta itu menggunakan adat Jawa.

Pasangan anjing berjenis husky itu dibuatkan pesta pernikahan di dog park kawasan Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara, Jumat (14/7/2023) mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.

Nena, yang menyebut dirinya sebagai pembaca tarot dan pegiat budaya,--juga sempat menuliskan staf khusus Presiden di bio Instagram, kemudian dihapus, menyebut dirinya sama sekali tidak memiliki niat untuk melecehkan atau tidak menghargai budaya Indonesia, terutama budaya Jawa.

"Kami sangat berterima kasih juga karena telah diingatkan kembali untuk lebih memahami budaya tersebut," katanya.

Kecaman itu datang langsung dari Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi. Lakshmi menyebut upacara adat pernikahan, khususnya Daerah Istimewa Yogyakarta dan tradisi Jawa pada umumnya, baik prosesi adatnya maupun nilai/marwahnya telah dilindungi secara hukum oleh negara melalui UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perda Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.




(fem/fem)

Hide Ads