Mengerikan! Oknum Petugas Imigrasi Diduga Terlibat Jual Beli Ginjal

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Mengerikan! Oknum Petugas Imigrasi Diduga Terlibat Jual Beli Ginjal

Ronatal Siahaan - detikTravel
Selasa, 25 Jul 2023 18:05 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap sindikat TPPO dalam kasus jual ginjal di Kamboja. 1 oknum polisi dan 1 petugas imigrasi disebut terlibat dalam jaringan tersebut.
Polda Metro Jaya mengungkap sindikat TPPO dalam kasus jual ginjal di Kamboja. 1 oknum polisi dan 1 petugas imigrasi disebut terlibat dalam jaringan tersebut. Foto: Wildan Noviansah/detikcom
Jakarta -

Seorang petugas Imigrasi Ngurah Rai berinisial AH diduga terlibat dalam sindikat jual-beli ginjal jaringan internasional. Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Ngurah Rai Sugito merespons.

Sugito menegaskan sepenuhnya memberikan dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

"Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersikap kooperatif dan sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berlangsung," ujar Sugito melalui siaran pers dan dikutip Selasa (24/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugito sekaligus mengapresiasi upaya aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal seperti ini. Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme.

"Kami juga tidak akan menoleransi perilaku oknum yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum," kata Sugito.

ADVERTISEMENT

"Kejadian ini sangat disayangkan dan telah menimbulkan keprihatinan di lingkungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai," dia menambahkan.

Kantor Wilayah Kemenkumham Bali memberhentikan sementara AH sebagai petugas konter kantor Imigrasi Ngurah Rai. Kemenkumham Bali mencabut status dan hak AH sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu membenarkan bahwa AH sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya.

"Karena dia sudah ditahan, akan dihentikan sementara (status PNS-nya) sampai proses hukumnya final," kata Anggiat.

Anggiat menjelaskan AH merupakan pindahan dari kantor Imigrasi Belawan sejak akhir Oktober 2022. Artinya, dia belum setahun bertugas di Imigrasi Ngurah Rai. AH bertugas untuk memeriksa kelengkapan dokumen orang Indonesia yang akan bepergian dan datang dari luar negeri. Selain itu, AH lah yang memberi tanda izin bertolak dan masuk.

"Hak-hak dia (AH) sebagai pegawai negeri dihentikan. Sampai nanti proses hukumnya final atau inkrah. Baru nanti ada keputusan selanjutnya. Dipecat atau tidak. Kalau dia bebas, ya nggak dipecat. Kalau dia terbukti, ya pasti dipecat," ujar Anggiat.

Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus TPPO yang menjual organ ginjal di Kamboja. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan 12 orang sebagai tersangka, termasuk polisi berinisial M alias D berpangkat Aipda karena ikut terlibat.

Sementara, sembilan tersangka lainnya adalah korban praktik perdagangan organ tubuh yang kemudian direkrut oleh jaringan internasional, untuk kembali mencari mangsa di Tanah Air. Seorang lainnya yang berinisal H merupakan penyambung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Polisi masih memburu pelaku lainnya.




(fem/fem)

Hide Ads