Cenora, anak harimau yang dirawat YouTuber Alshad Ahmad, dikabarkan mati. Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Eri Mildranaya, menyebut beluma da laporan terbaru soal kematian anak harimau, tetapi sebelumnya sudah ada lima ekor yang tewas.
Alshad membagikan informasi matinya anak harimau itu dalam Instagram miliknya.
"Cenora sayang.. Anak harimau yang cantik, baik, tenang, kalem, selalu bisa nemenin dan jagain adiknya, selalu manja dan sayang banget ke papahnya," begitulah keterangan Alshad Ahmad dalam akun Instagramnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak nyangka Cenora pergi secepat itu. Kita semua berduka yang mendalam. Padahal kemaren baru kesenengan karena nyobain daging enak ya, baru bisa belajar loncat2, baru kemaren papah ajak mau maen ke Villa biar bisa lari2 yang puas di halaman yang gede," dia menambahkan.
"Selamat istirahat ya sayang, makasih atas kehadiran kamu disini yang selalu bikin kita semua bahagia, happy, terhibur karena lucunya, gemesnya dan tingkah2 kamu. Papah sayang banget sama Cenora," ujar dia lagi.
Eri mengatakan BBKSDA Jabar belum menerima laporan secara resmi dari sepupu Raffi Ahmad soal kematian bayi harimau Cenora itu.
"Kematiannya baru, memang yang bersangkutan wajib segera melaporkan, kita belum tahu alasannya belum melaporkan, kami pasti nunggu laporan tersebut," kata Eri seperti dikutip dari detikJabar, Rabu (26/7).
"Yang kami terima hingga saat ini per 2022 secara resmi laporan terdapat kematian 5 ekor anak harimau," Eri menambahkan.
Pelaporan kematian lima ekor harimau kepada BBKSDA dilaporkan bukan dalam satu waktu.
"Beda waktu," ujarnya.
Eri menyebut andai Alshad tak melaporkan kematian anak harimau tersebut maka BBKSDA Jabar akan mendatangi tempat penangkaran harimau itu.
"Kalau belum melapor arahan Kepala Balai akan turunkan tim," ujarnya.
"Kalau lihat di medsos lagi periksa ke dokter. Memang laporan harus disertai dengan hasil pemeriksaan dokter," ujarnya.
Disinggung apakah Alshad memiliki izin untuk breeding harimau tersebut, Eri sebut Alshad memiliki izin penangkaran.
"Aturannya ada, Permenhut 19 tahun 2005. Izin ada, bukan izin memelihara, tapi izin menangkarkan dengan tujuan perbanyakan," kata dia.
Artikel ini sudah lebih dulu tayang di detikJabar. Selengkapnya klik di sini.
Simak Video '4 Poin dari BBKSDA Jabar soal Heboh Anak Harimau Alshad Mati Lagi':
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan