Singapura Tangkap 10 WNA, Uang dan Aset Senilai Rp 11,3 T Disita

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Singapura Tangkap 10 WNA, Uang dan Aset Senilai Rp 11,3 T Disita

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Jumat, 18 Agu 2023 11:03 WIB
Cyclists on the Bukit Timah truss bridge on the Rail Corridor in Singapore, on Monday, Jan. 2, 2023. A former railway line running through the heart of Singapore has turned into one of its biggest conservation success stories, marking a departure from the more manicured approach to nature that the city-state is known for. Photographer: Lauryn Ishak/Bloomberg via Getty Images
Ilustrasi Singapura (Foto: Lauryn Ishak/Bloomberg/Getty Images)
Jakarta -

Sepuluh warga negara asing ditangkap di Singapura. Duit dan aset senilai belasan triliun disita petugas.

Mengutip CNN, Jumat (18/8/2023), sepuluh orang itu berusia antara 31 dan 44 tahun dan mereka diamankan karena dicurigai melakukan berbagai pelanggaran. Mereka diduga memalsukan dan mencuci uang.

Dalam penggerebekan di seluruh penjuru negeri ditemukan uang tunai dan aset senilai sekitar SGD 1 miliar atau Rp 11,3 triliun. Delapan orang lainnya diburu oleh polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih dari 400 petugas melakukan penggerebekan serentak di berbagai lokasi pada hari Selasa. Aparat mengamankan dua emas batangan, uang tunai lebih dari SGD 23 juta, lebih dari 250 tas dan jam tangan mewah, lebih dari 270 barang perhiasan, lebih dari 120 perangkat elektronik, dan 11 dokumen terkait aset virtual disita.

Pasukan mengatakan membekukan lebih dari 35 rekening bank untuk penyelidikan dan untuk mencegah uang hasil kejahatan dihabiskan. Perkiraan total saldo mencapai lebih dari SGD 110 juta.

ADVERTISEMENT

Petugas juga menargetkan 94 properti dan 50 kendaraan. Perkiraan total nilainya mencapai lebih dari SGD 815 juta, tambah polisi.

Salah satu tersangka, pria berkewarganegaraan Siprus berusia 40 tahun, diduga melompat dari balkon lantai dua kediamannya ketika polisi melakukan penggerebekan. Dia ditemukan di selokan.

Jika terbukti bersalah, individu yang dituduh melakukan pencucian uang dapat menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun dan/atau denda hingga ratusan ribu dolar. Pemalsuan untuk tujuan menipu diancam dengan hukuman penjara yang sama dan dapat dikenakan denda.

"Kami mengambil sikap paling serius terhadap penjahat yang mencuci hasil kejahatan mereka melalui sistem keuangan kami," kata David Chew, direktur Departemen Urusan Komersial di Kepolisian Singapura.

"Kami akan terus bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dan Unit Intelijen Keuangan untuk mendeteksi, menghalangi, dan mencegah Singapura menampung elemen kriminal semacam itu," dia menambahkan.

Departemen Urusan Komersial telah diperingatkan tentang kemungkinan aktivitas terlarang oleh intelijen dari laporan transaksi mencurigakan yang diajukan oleh lembaga keuangan di Singapura, menurut pernyataan dari Otoritas Moneter Singapura (MAS) pada hari Rabu.

Ho Hern Shin, wakil direktur pelaksana (Pengawasan Keuangan) di MAS, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kasus ini menyoroti bahwa sebagai pusat keuangan global, Singapura masih rentan terhadap pencucian uang transaksional atau pendanaan terorisme.

Dia menambahkan bahwa otoritas dan lembaga keuangan "perlu terus bekerja sama untuk memperkuat pertahanan kita terhadap risiko ini."

Singapura, yang dikenal dengan tingkat kejahatannya yang rendah, menduduki peringkat negara teraman di dunia pada tahun 2018 dalam Laporan Hukum dan Ketertiban Global oleh peneliti AS, Gallup.

Pada tahun 2021, ada 847 kejahatan yang dilakukan di Singapura dalam setiap 100.000 orang, menurut platform wawasan data Statista. Itu tertinggi dalam 10 tahun dan lompatan signifikan dari 656 pada tahun 2020.

Kejahatan kekerasan di negara ini masih jarang terjadi. Peningkatan dikaitkan dengan meningkatnya kasus kejahatan komersial.




(msl/fem)

Hide Ads