Marak Pembakaran Al-Quran, Pemerintah Denmark Siapkan Hukuman

Rita Uli Hutapea - detikTravel
Jumat, 25 Agu 2023 22:05 WIB
Ilustrasi Denmark (Getty Images/iStockphoto/nantonov)
Jakarta -

Pembakaran Al-Quran marak terjadi di negara Skandinavia. Untuk itu, Denmark akan secara resmi melarang pembakaran Al-Quran dengan undang-undang.

Pemerintah Denmark akan mengajukan rancangan undang-undang yang "melarang perlakuan tidak patut terhadap benda-benda yang memiliki kepentingan keagamaan penting bagi komunitas beragama," kata Menteri Kehakiman Denmark Peter Hummelgaard kepada wartawan, seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (25/8/2023).

Dia mengatakan undang-undang tersebut ditujukan terutama pada pembakaran dan penodaan di tempat-tempat umum.

Hummelgaard mengatakan pembakaran Al-Qur'an adalah "tindakan yang pada dasarnya menghina dan tidak simpatik yang merugikan Denmark dan kepentingannya".

Undang-undang baru ini ini akan dimasukkan dalam bab 12 hukum pidana Denmark, yang mencakup keamanan nasional.

Hummelgaard mengatakan bahwa keamanan nasional adalah "motivasi" utama larangan pembakaran Al-Qur'an tersebut.

"Kita tidak bisa terus berpangku tangan sementara beberapa orang melakukan apa saja untuk memicu reaksi kekerasan," katanya.

Undang-undang ini juga akan berlaku terhadap penodaan Alkitab, Taurat atau, misalnya, salib.

Mereka yang melanggar hukum berisiko terkena denda dan hukuman dua tahun penjara.

***

Baca artikel selengkapnya di sini.



Simak Video "Video: Hukum Membaca Al-Qur'an saat Haid Menurut Ilmu Fiqih"

(bnl/bnl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork