Kerajaan Bhutan lagi-lagi bikin kebijakan 'baru' untuk turis. Kali ini, pajak turis didiskon setengah harga.
Dilansir dari CNN pada Senin (28/8), Kerajaan Bhutan akan mengurangi separuh harga pajak turis yang sudah ditentukan. Padahal pajak ini baru saja dinaikkan.
Sebelum Covid-19, pajak turis Bhutan adalah USD 65 per malam atau sekitar Rp 993.720. Harga ini naik jadi USD 200 untuk Biaya Pembangunan Berkelanjutan di pasca pandemi.
Namun sepertinya ini berdampak pada kunjungan turis. Biaya itu kini didiskon menjadi USD 100 atau sekitar Rp 1,5 jutaan per malam.
"Hal ini mengingat pentingnya peran sektor pariwisata dalam menciptakan lapangan kerja, menghasilkan devisa dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan," kata pemerintah.
Mirip Korea Utara, Bhutan terisolasi selama beberapa generasi. Negara ini baru membuka diri untuk wisatawan pada tahun 1974 dengan menerima 300 turis pertama. Jumlah ini terus melonjak jadi 315.600 pada tahun 2019, naik 15,1 persen dari tahun sebelumnya.
Bhutan sebenarnya sangat mewaspadai dampak pariwisata massal dan pendaki gunung demi menjaga kesucian puncak gunung. Pajak wisatawan ini memang sengaja dibuat untuk membatasi turis.
Namun, Bhutan berharap dapat meningkatkan kontribusi pariwisata terhadap perekonomiannya.
Dorji Dhradhul, direktur jendral Departemen Pariwisata, mengatakan pengurangan separuh biaya tersebut dapat meningkatkan kedatangan wisatawan pada periode September-Desember. Periode tersebut memiliki banyak acara keagamaan Buddha dan budaya.
Sekitar 50.000 warga Bhutan bekerja di bidang pariwisata dan menghasilkan sekitar USD 84 juta per tahun dalam tiga tahun sebelum pandemi. Penghasilan ini berbentuk devisa.
Simak Video "Video: Rencana Jepang Naikkan Pajak untuk Turis Asing"
(bnl/bnl)