Turis China bernama Chen Yutong diciduk petugas Imigrasi Bali. Yutong ditangkap gara-gara menyalahi izin keimigrasian dengan berjualan handphone (HP).
"(Telah menangkap) pelanggar keimigrasian oleh warga negara asing. Seorang laki-laki, warga negara Tiongkok. Inisialnya, CY. Usianya 50 tahun. Dia masuk ke Indonesia dengan izin kunjungan, tapi berdagang. Dia jualan handphone," kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali Anggiat Napitupulu di kantor Imigrasi Denpasar.
Yutong ditangkap pada Selasa 29 Agustus 2023. Penangkapan Yutong berawal dari informasi para korban yang telah membeli ponsel dari turis China itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas yang mendapat informasi tersebut, langsung menyelidiki dan menangkap Yutong di Jakarta. Keesokan harinya, petugas membawa Yutong dari Jakarta ke Bali dan ditahan di Rumah Detensi Denpasar.
Dari informasi yang berhasil dikorek petugas, Chen Yutong masuk ke Indonesia sejak 8 April 2023 lalu bermodal visa kunjungan. Chen terus memperpanjang masa berlaku visa hingga berakhir pada Oktober 2023.
"Tapi, bulan Agustus dia tidak memperpanjang visanya lagi di Denpasar. Dia perpanjang masa berlaku visanya di Jakarta. Jadi, dia masuk ke Bali melalui jalur domestik," ungkap Anggiat.
Sejak saat itu, Yutong sudah berkeliaran di Indonesia selama 180 hari. Selama itu, alih-alih berwisata, pria asal Zhejiang itu menjajakan 10 ponsel yang ia bawa dari negaranya ke beberapa toko ponsel di Bali.
Atas masa berlaku visa yang sudah habis dan aktivitas ilegal yang dilakukan, petugas imigrasi menyangkakan Chen dengan pidana Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ancamannya, lima tahun penjara atau denda Rp 500 juta.
Modus Turis China Jualan HP di Bali
Chen Yutong yang tidak fasih berbahasa Inggris atau Indonesia, menggunakan mesin penerjemah Google saat menjajakan ponsel dagangannya.
"Caranya, dia door to door ke konter-konter. Dia nggak buka toko, nggak buka konter. Hanya datang (menjajakan) saja ke masing-masing konter. Satu handphone dijual Rp 5 juta," ungkap Anggiat.
Ditanya bagaimana kualitas ponsel yang dijual, Anggiat mengaku belum melakukan pemeriksaan terhadap kualitas ponsel yang dijajakan Chen. Hanya, dirinya menduga Chen sengaja menjual ponselnya lebih murah dari merk yang sama, untuk merusak harga pasaran di Indonesia.
------
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!