Pemilik jembatan kaca maut di Banyumas sudah ditetapkan tersangka oleh polisi. Ternyata, ia memiliki wahana serupa di dua lokasi berbeda.
Pemilik wahana The Geong Hutan Pinus Limpakuwus, Banyumas, adalah Edi Suseno (63). Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu, mengungkapkan selain di Limpakuwus, tersangka juga memiliki dua lokasi wahana serupa.
"Yang bersangkutan memiliki 3 wahana seperti ini. Ada di Limpakuwus, Baturraden yang sudah ditutup dan ada di Guci, Tegal," kata Edy kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk lokasi yang berada di Tegal, Edy mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Tegal.
Jembatan kaca di Guci ditutup!
"Untuk yang ada di Tegal kami sudah berkoordinasi dengan Polres Tegal Kabupaten. Dan saat ini wahana tersebut juga sudah ditutup," kata dia.
Polres Banyumas juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pengawasan wahana serupa. Itu agar kejadian tersebut tidak terulang.
Ya, polisi menetapkan pemilik wahana jembatan kaca The Geong, Hutan Pinus Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, sebagai tersangka. Pemilik yang bernama Edi Suseno (63) ditetapkan tersangka atas kejadian insiden wahana jembatan kaca pecah dan menyebabkan satu wisatawan tewas.
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan tim Sat Reskrim Polresta Banyumas dan melibatkan Tim Labfor Polda mendapati ada kelalaian oleh pemilik.
Baca artikel selengkapnya di detikJateng
(msl/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!