Warga Selundupkan Anak Komodo dari Taman Nasional Komodo-Dibungkus Kaus Kaki

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Warga Selundupkan Anak Komodo dari Taman Nasional Komodo-Dibungkus Kaus Kaki

Ambrosius Ardin - detikTravel
Rabu, 01 Nov 2023 12:40 WIB
Petugas mengamankan seekor komodo di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo yang hendak diselundupkan ke Surabaya melewati rute Bima-Bali. (Dok. Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas II Ende Wilayah Kerja Labuan Bajo)
Foto: Petugas mengamankan seekor komodo di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo yang hendak diselundupkan ke Surabaya melewati rute Bima-Bali. (Dok. Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas II Ende Wilayah Kerja Labuan Bajo)
Manggarai Barat -

Taman Nasional Komodo hampir saja kecolongan. Seekor anak ora (komodo) diselundupkan oleh warga dengan truk pisang.

Penyelundupan komodo berukuran kecil itu pertama kali diketahui oleh petugas Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas II Ende Wilayah Kerja Labuan Bajo saat melakukan pengawasan makanan dan hewan pada keberangkatan kapal Ferry di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, Senin (30/10/2023).

"Petugas melakukan pengawasan keberangkatan kapal Cakalang (tujuan Bima). Saat pemeriksaan truk yang membawa pisang, sopir truk menginformasikan ada orang menitipkan barang, dalam tas itu gerak-gerak. Diserahkan ke karantina, teman-teman karantina membukanya ternyata isinya komodo itu," ungkap Penanggung jawab SKP Kelas II Ende Wilayah Kerja Labuan Bajo Omi Warsih dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang punya barang mau menitipkan barangnya untuk dikirim ke Bima. Ukuran komodo sebesar lengan orang dewasa, nggak terlalu besar," lanjut dia.

Saat menemukan komodo yang dibungkus kaus kaki dalam tas itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Komodo dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

ADVERTISEMENT

"BKSDA yang menyatakan itu adalah komodo. Komodonya sudah diserahkan ke BKSDA," tandasnya.

Pelaku adalah warga Desa Pasir Panjang, Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo. Mereka adalah S (33), F (18), J (23), MN (37), dan A (20).

Mereka menjual komodo itu kepada seseorang berinisial HR. HR ini yang mencoba menyelundupkan komodo itu dari pelabuhan ASDP Labuan Bajo, tapi gagal.

Komodo itu ditangkap di Kampung Kerora, Desa Pasir Panjang, Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo. Komodo itu hendak dikirim ke Surabaya.

Setelah keluar dari Labuan Bajo, komodo rencananya akan dijemput seseorang di Bima. Hewan purba itu kemudian akan diterima oleh orang berbeda di Bali sebelum dibawa ke Surabaya.

Polres Manggarai Barat menangkap enam orang diduga komplotan penyelundupan biawak komodo tersebut, Selasa (31/10/2023). Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Manggarai Barat di Labuan Bajo.

Satu pria yang belum diketahui identitasnya diduga sebagai penadah komodo. Pria tersebut diketahui berdomisili di Bali.

Lima orang di antaranya adalah warga lokal di dalam kawasan Taman Nasional Komodo yang menangkap komodo untuk diperjualbelikan. Polres Manggarai Barat belum bersedia memberikan keterangan karena masih dalam proses penyelidikan.

***

Berita selengkapnya di sini.




(bnl/bnl)

Hide Ads