Sah! Ujung Kulon Jadi Geopark Nasional, Apa Pembedanya?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Sah! Ujung Kulon Jadi Geopark Nasional, Apa Pembedanya?

Bahtiar Rifa'i - detikTravel
Kamis, 23 Nov 2023 19:11 WIB
Taman Nasional Ujung Kulon ditetapkan sebagai Situs Warisan Alam Dunia Oleh UNESCO tahun 1992. Tempat ini terkenal sebagai rumah bagi beberapa hewan langka.
Taman Nasional Ujung Kulon (Muhammad Adimaja/Antara Foto)
Banten -

Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) ditetapkan sebagai Geopark Nasional Ujung Kulon. Ada apa saja di sana?

TN Ujung Kulon berada di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kawasan itu dinyatakan sebagai geopark nasional dalam Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM RI Nomor: 393.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon pada 10 November 2023.

Geopark merupakan sebuah wilayah geografi yang memiliki warisan geologi dan keanekaragaman geologi yang bernilai tinggi. Di dalam geopark terdapat keanekaragaman hayati dan keragaman budaya yang menyatu, yang dikembangkan dengan tiga pilar utama, yaitu konservasi, edukasi dan pengembangan ekonomi lokal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembeda yang Dimiliki Ujung Kulon

SK Menteri ESDM menerangkan bahwa berdasarkan penilaian tim verifikasi, Geopark Ujung Kulon telah memenuhi syarat administratif dan teknis untuk ditetapkan sebagai taman bumi.

ADVERTISEMENT

Taman Nasional Ujung Kulon adalah habitat untuk berbagai satwa endemik dan eksotik Indonesia. Salah satunya badak bercula satu, yang hanya ada di Ujung Kulon.

Peta delineasi kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon terdiri dari 14 situs warisan geologi (geosite), enam situs keanekaragaman hayati dan dua situs keragaman budaya (cultural sites).

Geopark Ujung Kulon mengambil tema besar jejak Tsunami Krakatau, dengan luas kawasan mencapai 1.245,66km persegi.

"Pengembangan kawasan geopark menitikberatkan kepada terlaksananya fungsi konservasi, edukasi dan ekonomi berkelanjutan," ujar Deri Dariawan, Plt Kepala Dinas ESDM Banten, dalam keterangan resminya, dan dikutip Kamis, (23/11/2023).

"Nanti setelah dua tahun, akan dilakukan evaluasi untuk kemudian bisa ajukan menjadi geopark dunia dengan mengusulkannya melalui UNESCO Global Geoparks (UGG)," kata dia.

TN Ujung Kulon menempati delapan Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, di antaranya Kecamatan Carita, Labuan, Pagelaran, Sukaresmi, Panimbang, Cigeulis, Cimanggu, dan Sumur.

Selain itu, kepulauan kecil di sekitarnya yang masuk pada kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) seperti Pulau Liwungan, Oar, Handeuleum, Peucang, dan Panaitan.

"Dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan kawasan Geopark Ujung Kulon, telah ditetapkan beberapa destinasi penting. Diantaranya, Pantai Carita, Masjid Al Khusaeni, Lembur Mangrove Patikang, Pulau Liwungan, Sungai Cigenter, dan Mercusuar Tanjung Layar," ujar dia.




(fem/fem)

Hide Ads