Kian Pusing dengan Turis Pemburu Pesta Pora, Amsterdam Susun Solusi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kian Pusing dengan Turis Pemburu Pesta Pora, Amsterdam Susun Solusi

Femi Diah - detikTravel
Sabtu, 09 Des 2023 20:05 WIB
Amsterdam
Amsterdam (Olena_Z/Getty Images)
Amsterdam -

Ibu kota Belanda, Amsterdam, semakin gerah dengan overtourism. Kini, dirilis sejumlah peraturan baru dengan tujuan untuk mencegah turis berlebih pada 2024.

Overtourism itu bukan hanya membuat warga lokal tidak nyaman dengan kebisingan dan kepadatan jalanan, tetapi citra kota itu juga menjadi kurang sip. Amsterdam terlanjur identik sebagai kota pesta dan wisata malam.

Bukan pesta biasa, tetapi pesta narkoba dan musik gempita hingga pagi. Selain itu, red light district, yang merupakan kawasan prostitusi legal dan kafe ganja, tidak bisa lepas dari kota itu. Ya, di kalangan turis, Amsterdam dianggap sebagai tempat untuk mendapatkan segala jenis kebebasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Maret 2023, Amsterdam merilis kampanye Stay Away untuk menolak masuk wisatawan pemburu pesta pora, mabuk-mabukan, dan leluasa mendapatkan ganja. Kampanye itu dinilai gagal.

Oleh karena itu, sekarang ibu kota Belanda ini beralih untuk fokus pada peningkatan kualitas hidup penduduknya. Dilansir dari Time Out, sejumlah peraturan baru untuk tinggal di Amsterdam mulai diberlakukan pada 1 Januari 2024. Sosialisasi mengenai aturan itu direncanakan selama satu tahun, hingga awal 2025.

ADVERTISEMENT

Peraturan baru pertama adalah pengadaan perumahan bertujuan untuk meningkatkan kesediaan tempat tinggal bagi pelajar, guru, dan calon polisi. Kaum muda yang telah tinggal di Amsterdam selama enam dari 10 tahun terakhir akan mendapatkan prioritas utama untuk mendapatkan tempat tinggal.

Langkah pertama yang akan dilakukan oleh pihak berwenang adalah dengan membatasi jumlah persewaan liburan pribadi dan membatasi jumlah akomodasi (bed and breakfast/B&B) yang diizinkan di setiap distrik kota. Jumlah maksimum akomodasi wisatawan telah dikurangi hingga 30 persen, yang berarti tidak ada lagi akomodasi lagi yang dapat dibuka di pusat kota.

Pemerintah setempat juga menindak tegas tempat-tempat yang berfokus kepada turis. Dewan Negara Belanda memutuskan bahwa kota ini itu dilarang mengeluarkan izin untuk toko-toko suvenir di pusat kota. Sebagai gantinya, bisa menciptakan ruang untuk toko buku, salon, dan pusat kebugaran.




(fem/fem)

Hide Ads