Waduh! Gas Tertawa Dijual Bebas di Pattaya, Padahal Ilegal

Syanti Mustika - detikTravel
Selasa, 12 Des 2023 12:35 WIB
Foto: Ilustrasi Pattaya (Getty Images/Allison Joyce)
Pattaya -

Sebuah toko yang juga menjual ganja di Pattaya kedapatan juga menjual gas tertawa. Walau ganja sudah legal, namun gas tertawa dilarang di Thailand.

Dilansir dari The Nation, Selasa (12/12/2023) mereka mendapati sebuah toko yang menjual produk ganja legal, juga menjual balon berisi nitrous oksida, yang juga dikenal sebagai gas tertawa, di kota tepi laut Pattaya.

Dalam pantauan,toko ini menjual gas tertawa dalam bentuk alon kepada turis Thailand dan turis asing.

Informasi untuk traveler, gas tertawa adalah senyawa kimia yang memberikan efek kegirangan (euforia) pada orang-orang yang menghirupnya. Gas ini biasa digunakan dalam dunia medis sebagai anestesi supaya pasien lebih rileks sebelum operasi.

Hal ini menimbulkan rasa euforia ringan, sering kali disertai dengan tawa cekikikan. Karena itulah gas ini dijuluki 'happy gas'.

Di depan toko tersebut terdapat papan yang bertuliskan "Happy Balloon. Beli 10, dapatkan dua balon gratis dan satu gelas bir,". Terlihat juga para turis menghirup gas di dalam toko sementara yang lain membelinya untuk digunakan di jalan.

Beberapa wisatawan juga mencoba membawa balon tersebut ke bar terdekat. Namun penjaga menghentikan mereka sebelum masuk.

Walau ganja sudah legal di Thailand, ternyata menjual oksida nitrat dilarang berdasarkan Undang-Undang Kedokteran tahun 1967. Bagi yang kedapatan melanggar akan mendapatkan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda 10.000 baht bagi pelanggar hukum.



Simak Video "Video: 5 Pantai Terindah di ASEAN 2024 Versi Beach Atlas"

(sym/wsw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork