Jijik, Penumpang Pipis Sembarangan di Kabin dan Ngevape di Pesawat

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Jijik, Penumpang Pipis Sembarangan di Kabin dan Ngevape di Pesawat

Syanti Mustika - detikTravel
Kamis, 21 Des 2023 18:07 WIB
Boeing 787 Dreamliner Milik Jetstar
Ilustrasi Jetstar (Jetstar)
Jakarta -

Kelakuan penumpang ini di luar nalar. Dia nge-vape di pesawat dan malah pamer pipis sembarangan di bangku kosong pesawat. Betul-betul menjijikkan!

Dilansir dari Yahoo News, Kamis (21/12/2023) penumpang itu berulah dalam penerbangan maskapai Jetstar dari Gold Coast ke Melbourne pada Senin (18/12) malam. Dia tertangkap sedang nge-vape, padahal jelas dilarang dalam penerbangan.

Tak hanya itu, saat diminta berhenti oleh awak kabin, dia malah menyerang pramugari. Itu belum seberapa, ada lagi ulah lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa penumpang lain mengungkapkan pria tersebut berlagak ingin buang air kecil. Tetapi, bukan di toilet. Dua menurunkan celanannya, memperlihatkan aksi buang air kecil di kursi kosong di belakangnya.

Atas ulahnya itu, dia didakwa dengan pelanggaran berganda, yakni mengekspos bagian privat, melakukan vaping, dan buang air kecil di kursi dalam penerbangan Jetstar. Prilaku pria itu dicap memalukan!

ADVERTISEMENT

Dia bahkan membuat pesawat itu terpaksa kembali ke terminal bandara. Setelah pesawat mendarat, dia ditangkap polisi.

Komandan Bandara Gold Coast Inspektur Josh Kinghorn menggambarkan tindakan pria itu sebagai tindakan yang tercela.

"Saya terkejut dengan perilaku tercela yang ditunjukkan pada pesawat ini. Kepolisian tidak menoleransi perilaku buruk di bandara dan kasus ini adalah contoh bagaimana tindakan keji yang dilakukan seseorang berdampak langsung pada orang-orang di sekitarnya," kata Kinghorn.

"Menghisap vape dan buang air kecil di kursi tidak hanya menjijikkan tetapi juga menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan dan kenyamanan penumpang," dia menegaskan.

Pria tersebut didakwa dengan sejumlah pelanggaran, termasuk perilaku ofensif atau tidak tertib di pesawat, dengan ancaman hukuman maksimum USD 13.750 (Rp 213 jutaan). Dia dijadwalkan menghadapi persidangan di bulan Februari.




(sym/fem)

Hide Ads