Speedboat dengan nama Labuan I meledak di perairan Labuan Bajo ketika mengangkut lima wisatawan nusantara dan dua anak buah kapal (ABK).
Kejadian meledaknya Speedboat Labuan I di Pelabuhan Labuan Bajo, manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), membuat para penumpang yang merupakan wisatawan mengalami luka bakar.
Korban yakni Valatino Chris Santoso (luka bakar di kaki), Michael Nathan Santoso (luka bakar di pelipis), Aaron Alvaro Santoso (luka bakar di tangan), Iwan Santoso (luka bakar di tangan dan pelipis), dan Olivia Hapsari Hartono (luka bakar di tangan). Sedangkan korban juga menimpa ABK yakni Hafid (luka bakar di tangan dan pelipis) dan Dandi (luka bakar di tangan, kaki, dan pelipis).
Wisatawan dan ABK tersebut dievakuasi ke rumah sakit terdekat di Labuan Bajo. Sementara itu, nakhoda dalam kondisi selamat.
Kasat Polairud Polres Manggarai Barat AKP I Wayan Merta mengatakan speedboat dengan tujuan spot wisata Pulau Kanawa itu meledak setelah 10 menit perjalanan dari dermaga Biru, sekitar 200 meter ke arah timur dermaga feri. Bagian dalam speedboat terlihat rusak dan bagian luarnya retak.
"Speedboat Labuan Bajo I dengan nakhoda Sudirman bertolak dari Dermaga Biru menuju Pulau Kenawa sekitar 10 menit perjalanan di depan dermaga feri tiba-tiba terdengar bunyi ledakan pada speedboat itu yang mengakibatkan lima orang penumpang (wisatawan) dan dua orang ABK mengalami luka bakar," ujar Merta, Kamis (28/12/2023).
"Dengan bantuan sekoci yang berada di sekitar TKP, korban dievakuasi ke dermaga Marina dan selanjutnya dengan menggunakan mobil, korban dievakuasi ke RS Siloam," jelas Merta.
Belum diketahui penyebab ledakan speedboat tersebut, namun, Polisi masih melakukan penyelidikan. "Penyebab ledakan masih dalam lidik," imbuh Merta.
Diduga Tak Kantongi Izin Berlayar
Setelah diusut lebih jauh, diduga Speedboat Labuan I tidak mengantongi surat persetujuan berlayar (SPB) atau izin berlayar dari Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto.
Risdiyanto menjelaskan bahwa kapal itu tidak mengajukan izin keluar dari area pelabuhan (clearance out) melalui KSOP Labuan Bajo maupun aplikasi Inaportnet sebelum berlayar.
"SPB tidak teregister di Inaportnet," ungkapnya Kamis malam (28/12/2023).
Risdiyanto menduga meledaknya kapal cepat itu bukan dipicu dari masalah di kapal. Sebab, ledakan tidak diiringi dengan terbakarnya kapal.
Baca juga: LC di Labuan Bajo akan Dikenai Pajak 40% |
___________________
Arikel ini telah tayang di detikBali
Simak Video "Video: Momen Uskup Labuan Bajo Pimpin Ibadat Jalan Salib untuk Tahanan"
(wkn/wkn)