Bos Ayuterra Resort Ternyata Belum Ditahan, Lagi Berobat Sakit Jiwa

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Bos Ayuterra Resort Ternyata Belum Ditahan, Lagi Berobat Sakit Jiwa

Putu Krista - detikTravel
Selasa, 09 Jan 2024 22:05 WIB
Linggawati Owner Ayuterra Resort Ubud (kiri) bersama suami saat konferensi pers di Denpasar, Minggu (10/9/2023). (I Nyoman Adhisthaya Sawitra)
Owner Ayuterra Resort Ubud saat konferensi pers di Denpasar, Minggu (10/9/2023). (I Nyoman Adhisthaya Sawitra)
Gianyar -

Bos Ayuterra Resort yang liftnya menewaskan 5 orang karyawan ternyata sampai saat ini belum ditahan. Dia beralasan, sedang berobat jalan sakit jiwa.

Mujiana, salah seorang tersangka kasus lift putus di Ayuterra Resort, Ubud, Bali sudah ditahan pihak kepolisian. Ia merupakan kontraktor penyedia lift maut di resort tersebut.

Namun, tersangka lainnya, Vincent Juwono, pemilik Ayuterra Resort ternyata masih bebas dan belum ditahan. Dia diketahui tengah menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta mengatakan, sebenarnya Vincent hendak dilimpahkan berbarengan dengan Mujiana pada 14 Desember 2023. Namun, Vincent mengaku mengalami masalah kejiwaan.

"Pihak keluarga tersangka Vincent, membawa surat keterangan rawat jalan dari RSJ Bangli, bahwa tersangka menjalani rawat jalan karena mengalami masalah kejiwaan," terang Gananta.

ADVERTISEMENT

Satreskrim Polres Gianyar masih menunggu visum et repertum untuk mengetahui kondisi kesehatan Vincent yang sebenarnya.

"Dengan kondisi itu, saat ini tersangka belum dilimpahkan ke Kejari Gianyar," imbuh Gananta.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Gianyar Komang Adi Wijaya membenarkan tersangka Mujiana sudah dilimpahkan.

"Tersangka Mujiana sudah dilimpahkan. Sudah ditahan per 14 Desember 2023 lalu dan dititipkan di Rutan Kelas 2B Gianyar," terang Adi.

Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah menyiapkan dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Gianyar agar segera mendapatkan jadwal sidang.

Tragedi lift putus Ayuterra Resort Ubud terjadi pada Jumat (1/9/2023) lalu. Lima karyawan tewas setelah lift yang mereka tumpangi meluncur bebas ke jurang karena tali slingnya putus.

Para korban bernama Sang Putu Bayu Adi Krisna (19), Ni Luh Superningsih (20), Kadek Hardiyanti (24), Kadek Yanti Pradewi (19), dan I Wayan Aries Setiawan (23).

Polres Gianyar menetapkan dua orang tersangka dalam kasus lift putus tersebut. Kedua tersangka adalah Mujiana sebagai kontraktor lift dan Vincent Juwono, pemilik sekaligus Direktur Ayuterra Resort.


-----

Artikel ini telah naik di detikBali.




(wsw/wsw)

Hide Ads