Penumpang Curi Uang di Pesawat Scoot Dihukum Penjara

bonauli - detikTravel
Senin, 15 Jan 2024 14:17 WIB
Pesawat Scoot Airlines (Scoot Airlines)
Jakarta -

Sebuah penerbangan dibuat heboh oleh seorang penumpang yang mencuri. Dia terbukti bersalah dan dihukum.

Dilansir dari Vietnam Express pada Senin (15/1/2024), pencuri itu bernama Zhang Xiuqiang (52). Ia adalah penumpang asal China yang terbang dari Ho Chi Minh menuju Singapura pada 16 Desember 2023.

Zhang saat itu terbang menggunakan pesawat Scoot. Dalam penerbangan Zhang mencuri milik tiga penumpang lain.

Aksinya ketahuan saat awak kabin mendapat laporan kehilangan uang dari penumpang. Setelah diselidiki, Zhang mendapat tuduhan merogoh tas penumpang dan mencuri uang dolar Singapura, dolar AS dan uang dong Vietnam.

Saat diperiksa, Zhang tak mau mengaku. Dalam laporan pengadilan, ia diduga melemparkan sebagian uang tunai ke lantai pesawat untuk menghilangkan bukti. Totalnya USD 23.250 atau Rp 361 jutaan.

Zhang ditahan saat pesawat mendarat. Uang itu dikembalikan kepada tiga penumpang yang mengaku dirampok.

Berdasarkan hukum Singapura, mereka yang terbukti melakukan pencurian dapat dipenjara hingga tiga tahun, denda atau keduanya. Namun Zhang meminta keringanan, sehingga hanya dijatuhi hukum penjara 8 bulan.



Simak Video " Penerbangan Perdana Scoot Airlines di Kertajati, Kemenparekraf: Terima Kasih"

(bnl/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork