Arnold Schwarzenegger tertahan di sebuah bandara Jerman. Ia gagal dalam mendeklarasikan barang mewah yang dibawanya.
Menyitir CNN, Kamis (18/1/2024), ia akan menghadapi proses pidana pajak karena gagal mendeklarasikan sebuah barang pada saat kedatangannya di Jerman. Petugas bea cukai Munich membenarkannya.
"Dia tidak mendeklarasikan sebuah produk. Sebuah produk yang diimpor dari negara-negara non-UE agar tetap berada di UE. Dan proses ini berlaku untuk semua orang," kata petugas Thomas Meister.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meister mengatakan mantan gubernur California dan bintang film itu dibebaskan dan melanjutkan perjalanan setelah ditahan selama lebih dari dua jam.
"Arnold ditahan selama tiga jam di bandara Munich karena bepergian dengan membawa jam tangan yang dimilikinya, yang mungkin akan ia lelang pada acara lelang amal besok di Kitzbuhel (di Austria)," kata sumber yang dekat dengan aktor tersebut.
Sumber tersebut mengatakan bahwa barang yang dimaksud adalah sebuah jam tangan dari merek mewah asal Swiss, Audemars Piguet.
"Schwarzenegger tidak pernah diminta untuk mengisi formulir pernyataan dan dia menjawab setiap pertanyaan dari petugas bea cukai dengan jujur," kata sumber tersebut.
"Dia bekerja sama di setiap langkah meskipun penggeledahan itu tidak kompeten, sebuah komedi kesalahan total yang akan menjadi film polisi yang sangat lucu," tambah sumber tersebut.
Aktor tersebut setuju untuk membayar lebih dulu potensi pajak atas jam tangan tersebut dan para petugas gagal menggunakan mesin kartu kredit selama satu jam sampai mereka menyerah dan membawanya ke bank.
Mereka memintanya untuk menarik uang tunai dari ATM untuk membayar. ATM yang mereka bawa memiliki batas yang terlalu rendah dan bank tersebut sudah tutup.
Ketika dia kembali, seorang petugas baru membawa mesin kartu kredit baru yang berfungsi, sumber tersebut menambahkan.
(msl/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!