Pajak Hiburan Akan Ditunda Menko Luhut, Ini Kata Sandiaga

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pajak Hiburan Akan Ditunda Menko Luhut, Ini Kata Sandiaga

Syanti Mustika - detikTravel
Jumat, 19 Jan 2024 10:05 WIB
Menparekraf RI Sandiaga Uno (Dok Kemenparekraf)
Foto: Menparekraf RI Sandiaga Uno (Dok Kemenparekraf)
Jakarta -

Para pengusaha hiburan banyak yang menolak penerapan pajak 40-75%. Menko Marves Luhut pun meminta untuk menunda kebijakan ini. Sandiaga Uno selaku Menparekraf merespon penundaan ini.

"Karena ada pengajuan judicial review atau hak uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) maka ditunda. Kita hormati proses hukum," ujar Sandiaga Uno, Kamis (18/2/2024).

Selanjutnya Sandiaga mengatakan akan terus melakukan dialog dengan pelaku industri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, beragam penolakan datang dari berbagai pihak terkait penerapan pajak hiburan 40-75% ini. Para pelaku mengaku pajak ini sangat memberatkan.

Salah satu pihak yang menolak adalah PHRI Jawa Barat. Mereka keberatan dengan kenaikan pajak hiburan menjadi 40 persen karena akan mempengaruhi pariwisata Jabar.

ADVERTISEMENT

"Iya itu kan membunuh pengusaha hiburan, menghambat peningkatan kemajuan pariwisata khususnya Jawa Barat. Orang baru selesai pandemi COVID-19, recovery juga belum jalan, sekarang dibebankan (aturan) seperti itu," kata Herman Muchtar, Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat.

Penolakan juga dilakukan oleh Hotman Paris dan Inul Daratista. Mereka sama-sama pemilik tempat hiburan, Hotman memiliki beach club sedangkan Inul pemilik tempat karaoke Inul Vizta.

Inul meluapkan kejengkelannya terhadap tarif pajak hiburan yang naik dari 25% menjadi 40%-75% dalam akun X @daratista_inul. Pemilik tempat hiburan karaoke Inul Vizta itu menganggap tarif pajak 40%-75% bisa mematikan industri.

"Pajak hiburan naik dari 25% ke 40-75% sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!!!!," tulis Inul, dikutip Senin (15/1/2024).

Hotman lebih dulu memposting kenaikan pajak itu dan menyatakan keberatan lewat Instagram. Dia menilai kenaikan pajak itu bisa menghancurkan pariwisata.


Luhut minta kenaikkan pajak hiburan ditunda

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah daerah untuk menunda penerapan pajak hiburan.

"Saya kira saya sangat pro dengan itu (ditunda) dan saya tidak melihat alasan untuk kita menaikkan pajak dari situ," kata Luhut melalui video yang diunggah melalui akun instagramnya, Rabu (17/1/2024).

Menurutnya, kenaikan pajak ini akan berdampak pada banyak pihak, termasuk pedagang kecil. Dia bilang, jangan hanya melihat hiburan dari diskotik saja. Industri hiburan bukan hanya berisi karaoke dan diskotik.

Ada banyak pekerja yang sumber penghasilannya bergantung pada penyedia jasa hiburan, baik skala kecil sampai menengah. Untuk itu, dia menyebut belum ada urgensi untuk menaikkan pajak.




(sym/wsw)

Hide Ads