Lion Air menegaskan, tiga armada pesawat Boeing 737-9 MAX milik maskapai tersebut aman digunakan dan laik untuk terbang.
Sesuai hasil inspeksi yang dilakukan oleh pihak Lion Air bersama Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan RI, maskapai berlogo Singa itu menegaskan tiga pesawat Boeing 737-9 MAX dengan registrasi PK-LRF, PK-LRG, PK-LRI dalam status aman untuk dioperasikan (airworthy for flight).
"Berdasarkan hasil tersebut, serta koordinasi dengan pabrikan pesawat Boeing dan pihak berwenang lainnya, Lion Air menegaskan, pesawat Boeing 737-9 MAX Lion Air tidak termasuk dalam kategori pesawat yang mengalami insiden pintu darurat bagian tengah (mid cabin door)," tegas Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Minggu (21/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Danang, ada dua alasan mengapa pesawat-pesawat Lion Air tidak termasuk dalam jenis pesawat yang mengalami insiden pintu copot di tengah penerbangan, seperti yang dialami maskapai Alaska Airlines.
"Pesawat Boeing 737-9 MAX Lion Air memiliki konfigurasi (desain) berbeda dengan pesawat yang terlibat (mengalami) insiden di Portland, Oregon, Amerika Serikat," jelas Danang.
"Pesawat Boeing 737-9 MAX Lion Air dilengkapi mid cabin emergency exit door type II active door, yang berarti sistem pada pintu darurat bagian tengah tersebut berfungsi aktif dan dapat dioperasikan secara baik," imbuh Danang.
Pesawat Boeing 737-9 MAX yang dioperasikan Lion Air pun tidak terpengaruh oleh perintah keselamatan udara mendesak atau Emergency Airworthiness Directive (EAD) nomor 2024-02-51 yang dikeluarkan oleh Federal Aviation Administration (FAA) pada 6 Januari 2024 dan DGCA AD 24-01-001-U Kementerian Perhubungan RI yang dikeluarkan pada 7 Januari 2024.
Sebagai informasi tambahan, Emergency Airworthiness Directive (EAD) menuntut pemeriksaan secepatnya pada pesawat Boeing 737-9 MAX yang mempunyai pintu darurat bagian tengah non-aktif (mid cabin door plug).
Kebijakan EAD ini berdampak pada 171 pesawat berjenis serupa di seluruh dunia. Namun, Lion Air tidak terdampak dengan kebijakan itu karena pesawat Boeing 737-9 MAX Lion Air tidak menggunakan tipe desain pintu darurat bagian tengah yang non-aktif (mid cabin door plug).
"Lion Air juga terbukti menggunakan pintu darurat kabin tengah yang berfungsi dengan baik dan aman," pungkas Danang.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!