Setelah selesai dievaluasi oleh Kemenhub, pesawat Boeing 737-9 Max milik Lion Air diizinkan untuk terbang lagi.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati membenarkan proses evaluasi pesawat itu telah selesai. Dengan demikian, pesawat sudah bisa kembali beroperasi.
"Sudah selesai, sudah dibolehkan lagi terbang. Karena jenisnya kan berbeda," kata Adita, ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adita menjelaskan, jenis pintu yang digunakan Boeing 737-9 Max milik Lion Air berbeda dengan sistem pintu dari pesawat yang mengalami insiden di Alaska.
"Sistem pintunya beda dengan yang Alaska. Kita sudah inspeksi, komunikasi dengan Lion dan Boeing. Sudah terbang lagi," tegasnya.
Adita menambahkan, penerbangan pesawat itu sudah dibuka kembali sekitar 3-4 hari lalu. Izin diberikan lantaran dari hasil evaluasi sendiri tidak ditemukan masalah.
"Sudah dirilis 3-4 hari lalu. Temporary grounded cuma beberapa hari, kita inspeksi lapangan, koordinasi ke Boeing dan kita lihat nggak ada masalah," pungkasnya.
Evaluasi pada pesawat Boeing 737-9 MAX milik Lion Air dilakukan menyusul insiden jendela copot yang terjadi pada pesawat bertipe yang sama milik Alaska Airlines 5 Januari 2024 lalu.
Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat lalu meminta agar seluruh tipe pesawat serupa untuk diperiksa dan dihentikan sementara operasinya.
"Berdasarkan review dan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara dan koordinasi dengan Lion Air diputuskan untuk memberhentikan pengoperasian sementara (temporary grounded) pesawat Boeing 737-9 Max sejak tanggal 6 Januari 2024 sampai perkembangan lebih lanjut," ucap Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M Kristi Endah Murni, dalam keterangan resmi, Senin (8/1/2024).
Sesuai laporan dari Lion Air, Kristi mengatakan Boeing telah memberikan konfirmasi melalui surat elektronik kepada Lion Air yang diterima pada 7 Januari 2024.
"Surat itu mengonfirmasi bahwa tiga unit pesawat Boeing 737-9 MAX milik Lion Air tidak termasuk dalam kategori tersebut karena memiliki perbedaan tipe pintu Mid Exit dengan pesawat milik Alaska Airlines," jelasnya.
Ia menuturkan Boeing 737-9 MAX milik Lion Air tidak menggunakan tipe mid exit door plug tetapi menggunakan mid cabin emergency exit door type II. Hal ini berarti sistem pada pintu darurat bagian tengah tersebut berfungsi aktif dan dapat digunakan untuk proses evakuasi.
------
Artikel ini telah naik di detikFinance.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!