Paspor Lama Jangan Dibuang Sembarangan, Ada Gunanya lho

Syanti Mustika - detikTravel
Senin, 22 Jan 2024 19:05 WIB
Paspor lama jangan dibuang sembarangan, itu identitas dan masih bisa digunakan lho (Thinkstock)
Jakarta -

Traveler sudah memperpanjang paspor, belum? Setelah mendapatkan paspor baru, paspor yang lama jangan langsung dibuang ya.

Dilansir dari explorer, Senin (22/1/2024) salah satu alasan penting untuk tetap menyimpan paspor lama bukan hanya sekedar kenang-kenangan saja. Namun, dengan adanya paspor lama memudahkan kamu untuk membuat paspor baru.

Tentu saja traveler sudah tahu syarat pembuatan paspor baru, kan? Sederet dokumen harus dipersiapkan untuk membuatnya. Adapun, saat memperpanjang paspor, kamu hanya perlu membawa KTP dan paspor lama ke imigrasi (jika di Indonesia harus daftar dengan M-Paspor terlebih dulu).

Di Amerika Serikat (AS), paspor yang habis masa berlaku masih dianggap sebagai tanda pengenal yang sah. Selain itu, masih berfungsi sebagai bukti kewarganegaraan jika Anda harus memperbarui SIM Anda.

Juga, sebagian negara masih menganggap visa perjalanan yang sah walau itu dicap di paspor yang masa berlakunya habis. Lumayan hemat kan, dibanding traveler harus mengajukan visa baru lagi.

Bagi yang sentimentil, mungkin paspor lama memiliki nilai kenangan yang berharga. Bagaimanapun paspor lama telah menemani periode jalan-jalan beberapa tahun terakhir.

Namun, bila traveler bukanlah orang yang sentimentil, tentu saja barang-barang 'tak terpakai lagi' ini dibuang saja. Karena akan menambah sampah di rumah.

Eits, jangan sembarangan buang ya. Karena, data kamu yang tercantum di paspor bisa digunakan orang tidak bertanggungjawab. Mungkin bisa kamu gunting menjadi bagian sekecil mungkin atau jika ragu, serahkan saja ke petugas imigrasi untuk dihancurkan.



Simak Video "Video Menteri Imipas Harap Paspor Baru Indonesia Makin Kuat di Internasional"

(sym/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork