Perdagangan daging anjing di Indonesia masih terjadi di beberapa daerah. Di saat bersamaan banyak anjing berpemilik yang dikabarkan hilang.
Konsumsi daging anjing masih dilakukan di beberapa daerah. Misalnya saja Solo, yang memiliki banyak warung-warung penjaja kuliner daging anjing dengan label 'Sate Jamu'. Biasanya, daging anjing yang dijajakan dengan cara dibuat sate, tongseng, hingga rica-rica.
Pasokan daging anjing ini disebut-sebut berasal dari berbagai daerah, misalnya Jawa Barat maupun Jawa Tengah (Purworejo, Temanggung, dan Wonosobo). Terbaru, terdapat truk pengangkut 226 ekor anjing diamankan di Semarang, diduga berasal dari pemasok di Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut aktivis pembela hewan, pasokan daging anjing untuk konsumsi tersebut diduga didapatkan dari aktivitas ilegal. Yakni, dari penangkapan anjing berpemilik dari berbagai daerah. Ia berharap aktivitas konsumsi daging anjing ini segera dihentikan, lantaran beririsan dengan tindak kriminal.
"Adanya pelanggaran undang-undang, daging anjing berasal dari anjing-anjing yang banyak dihasilkan dari dicuri, berpemilik. Ini adalah sindikat pidana. Ada pencurinya, ada penadahnya, ada yang mendistribusikan, ada yang menjual. Nah ini sindikat nih, jangan sampai yang ditangkap yang lagi bawa, kurirnya doang. Penadahnya siapa, siapa yang nyuruh, siapa pengepulnya, ini yang perlu kita tangkap juga, jangan sampai cuma kurirnya doang," imbuh Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, saat dihubungi detikTravel, Selasa (30/1/2024).
Konsumsi daging anjing ini dipercaya sebagian pihak dapat memberi khasiat tersendiri, mulai dari meningkatkan vitalitas, hingga dapat menghilangkan letih dan lesu. Alih-alih demikian, Doni menyebut konsumsi daging anjing justru berpotensi menimbulkan penyakit, misalnya rabies.
"Traffic penjualan daging anjing itu suplainya berasal dari daerah Jawa Barat yang masih endemik rabies, terbukti dari kemarin yang ditangkapnya 226 anjing itu ada beberapa anjing yang rabies," ujar dia.
Di sisi lain, upaya penangkapan yang ilegal juga terkadang melibatkan racun yang dapat membahayakan jika dikonsumsi, baik secara jangka pendek maupun jangka panjang.
"Potensi keracunan dari penangkapan anjing curian berpemilik yang dipakai umpan-umpan racun tentunya akan menimbulkan gangguan kesehatan, mulai dari yang sedikit maupun berat. Mungkin ada yang tidak merasa efeknya, tapi dia punya akumulasi dari racun-racun tersebut dari gagal ginjal, tingginya timbal di tubuh yang bikin migrain terus, pusing, mual-mual, dan macem-macem," kata dia.
Ia berharap aktivitas perdagangan maupun konsumsi daging anjing tersebut segera disudahi. Pasalnya, ia mengklaim bahwa aktivitas ini sudah melibatkan sindikat perdagangan ilegal, karena terdapat banyak laporan kehilangan anjing.
"Perdagangan daging anjing ini sebaiknya disudahi lah, ada masa edukasi, persuasi, saya berharap nanti juga ada masa represinya, ditegakkan juga. Karena kalau tidak ditegakkan juga hukumnya, saya rasa tidak adil dengan pelanggaran hukum lainnya yang ditindak tegas, jadi marilah kita tidak tebang pilih, tolong akomodir keresahan warga. Ini banyak sekali pencurian anjing berpemilik lho, buat konsumsi daging anjing," ujar dia.
(wkn/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Ada Apa dengan Garuda Indonesia?