Kasus bus pariwisata rombongan ziarah wali yang adu banteng di Gresik, terus menjadi sorotan. Kemenparekraf himbau tidak boleh terjadi lagi dan lakukan pengawasan.
Bus pariwisata menghantam truk tronton di Jalan Bungah, Desa Kemangi, Bungah, Gresik, Jawa Timur pada Sabtu (27/1/2024) pukul 21.50 WIB.
Kejadian tersebut menjadi sorotan karena di bus pariwisata bernopol AB-7072-KN tertulis stiker Tavidi di bagian depan dan belakang. Namun, di sisi kiri bus tertulis PO Bagas Putra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diketahui bus tersebut milik PO Bagas Putra yang berada di Mojokerto," terang Kanit Laka Lantas Polres Gresik Iptu Tita Puspita Agustina kepada detikJatim, Senin (29/1/2024).
Meski demikian, Tita masih belum memastikan apakah bus itu sudah diperjualbelikan kepada pihak lain. Terkait insiden tersebut, Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) juga menyebut masih banyak bus wisata yang tak laik jalan dan masih beroperasi.
"Saat ini banyak sekali bus pariwisata yang tidak sesuai ketentuan, tidak memiliki izin bahkan STNK & KIR-nya mati namun bebas beroperasi," jelas Ketua Umum IPOMI, Kurnia Lesani Adnan, saat dihubungi detikTravel, Rabu (31/1/2024).
Menurutnya, bus-bus yang tak taat secara administratif itulah yang menawarkan harga sewa atau layanan yang murah namun berisiko.
"Kendaraan yang tidak cukup syarat inilah yang kebanyakan memberikan harga sewa relatif murah, ini yang kami sayangkan masyarakat masih banyak yang mencari sewa murah namun tidak peduli dengan seperti apa bus yang disewa apalagi perusahaan penyewaannya," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sudah memiliki standar kelaikan untuk transportasi wisata.
"Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan, telah memiliki kebijakan, mekanisme, dan pengaturan untuk memastikan kelaikan moda transportasi darat termasuk moda transportasi wisata," himbau Sandiaga dalam pernyataan yang diterima detikcom, Selasa (6/2/2024).
Ia menyebut, pihaknya telah berkolaborasi untuk mensosialisasikan dan melakukan pengawasan standar keamanan kepada pelaku usaha pariwisata, khususnya transportasi.
"Kemenparekraf bersama Dinas Pariwisata Pemerintah Daerah terus mensosialisasikan dan melakukan pengawasan secara masif kepada para pelaku usaha pariwisata serta wisatawan agar memilih moda angkutan pariwisata yang telah lulus Uji Kir Kelayakan kendaraan," akunya.
Untuk memantau transportasi yang telah lolos uji kir atau kelaikan operasional, traveler bisa mengeceknya pada laman spionam.dephub.go.id. Hal itu berguna untuk meminimalisasi risiko kecelakaan karena moda yang tak laik jalan.
Sandiaga juga menghimbau bahwa insiden serupa tak boleh terulang. Ia mengingatkan bahwa aspek keamanan dan keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi seluruh pelaku pariwisata. Dan pihaknya akan melakukan kolaborasi dalam pengawasan.
"β Kemenparekraf menekankan bahwa insiden serupa tidak boleh terjadi lagi. Kami bersama seluruh stakeholder akan meningkatkan sinergitas untuk memastikan keselamatan dan keamanan wisatawan di seluruh destinasi wisata dengan ketat untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang," pungkasnya.
(wkn/wsw)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol