Jepang Terbitkan Visa Digital Nomad Bulan Depan, Ada Indonesia?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Jepang Terbitkan Visa Digital Nomad Bulan Depan, Ada Indonesia?

Weka Kanaka - detikTravel
Rabu, 07 Feb 2024 11:05 WIB
TOKYO, JAPAN - JULY 29: People wearing face masks cross Shibuya crossing on July 29, 2022 in Tokyo, Japan. The World Health Organization (WHO) announced that Japans COVID-19 cases between July 18 to 24 reached 970,000, the highest in the world. (Photo by Yuichi Yamazaki/Getty Images)
Jepang luncurkan visa Digital Nomad pada akhir Maret 2024. (Getty Images/Yuichi Yamazaki)
Tokyo -

Kabar baik bagi para pekerja jarak jauh. Jepang akan terbitkan visa digital nomad untuk 49 negara di bulan depan. Apakah Indonesia termasuk?

Melansir Euronews, Rabu (7/2/2024), Jepang sedang bersiap untuk meluncurkan visa nomaden digital pada bulan depan. Visa ini memungkinkan warga dari 49 negara untuk tinggal di Jepang hingga enam bulan.

Traveler akan dapat puas mengeksplorasi berbagai sisi Jepang yang beragam, mulai dari kota yang ramai, pemandangan alam yang menawan, hingga budaya pop yang terkenal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Negara ini semakin membuka diri terhadap orang asing dengan harapan dapat meningkatkan ekonomi dan daya saing internasionalnya, yang terancam oleh populasi yang menua.

Menurut Kementerian Tenaga Kerja Jepang, saat ini Negeri Sakura tersebut menerima lebih dari dua juta pekerja asing. Ini adalah jumlah tertinggi yang pernah ditampung oleh Jepang.

ADVERTISEMENT

Lalu, apa saja persyaratan untuk mendapatkan visa nomaden digital Jepang tersebut? Berikut penjelasannya:

Siapa yang dapat mengajukan?

Ada 49 negara yang berhak mendapatkan visa digital nomad di Jepang. Negara-negara tersebut adalah yang telah menandatangani perjanjian pajak dengan Jepang atau yang bebas visa saat mengunjungi Jepang.

Negara itu seperti semua negara Uni Eropa, Armenia, Belarusia, Georgia, Islandia, Liechtenstein, Moldova, Monako, Makedonia Utara, Norwegia, Serbia, Swiss, Turki, dan Inggris. Sedangkan di luar Eropa ada Australia, Korea Selatan, Singapura, dan Amerika Serikat.

Visa digital nomad ini tentunya menargetkan para profesional yang terampil, terutama mereka yang bekerja di bidang IT. Bagi traveler yang bekerja untuk perusahaan di luar Jepang, atau bekerja lepas juga diizinkan. Namun, diharapkan juga visa ini bisa berlaku bagi YouTuber yang mendapatkan penghasilan dari iklan.

Adapun syarat spesifik selain bekerja jarak jauh adalah minimal penghasilan sebesar 10 juta Yen atau sekitar Rp 1,06 miliar per tahun. Selain itu, pelancong juga mesti memiliki asuransi kesehatan swasta.


Benefit?

Keuntungan dari pengajuan visa digital nomad ini adalah traveler akan mendapatkan waktu dua kali lipat dari pengunjung jangka pendek bebas visa yang memiliki waktu 90 hari. Selain itu, visa pengunjung jangka pendek juga tidak diizinkan bekerja selama mereka tinggal.

Tak cuma itu, para digital nomad juga dapat mengajak anak dan pasangan tinggal di Jepang, asalkan mereka mendapat perlindungan asuransi kesehatan swasta.

Namun begitu, pemohon tidak akan mendapatkan izin tinggal dan tidak akan diizinkan untuk menyewa akomodasi secara jangka panjang. Dan saat ini, visa yang diusulkan tersebut tengah dibuka untuk dikomentari publik sebelum resmi diluncurkan pada akhir Maret.




(wkn/wsw)

Hide Ads