Mengenal Ritual Pemanggilan Roh Nenek Moyang Suku Mandailing

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Mengenal Ritual Pemanggilan Roh Nenek Moyang Suku Mandailing

Nizar Aldi - detikTravel
Senin, 19 Feb 2024 23:05 WIB
Gordang Sambilan alat musik tradisional Mandailling. (Dok KSDAE KLHK)
Gordang Sambilan alat musik tradisional Mandailling. (Dok KSDAE KLHK)
Medan -

Suku Mandailing mengenal Paturuan Sibaso yaitu ritual pemanggilan roh nenek moyang dengan medium alat musik Gordang Sambilan. Bagaimana kisahnya?

Paturuan Sibaso dilakukan oleh masyarakat Mandailing sebelum mengenal agama. Agama Islam sendiri saat ini menjadi agama mayoritas penduduk di Mandailing Natal (Madina).

"Gordang Sambilan masa sebelum mengenal Islam dikenal mempunyai fungsi untuk upacara memanggil roh nenek moyang apabila diperlukan pertolongannya pada masyarakat Batak Mandailing," tulis keterangan di website Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paturuan Sibaso biasanya dilakukan untuk meminta pertolongan roh nenek moyang ketika masyarakat Mandailing dilanda kesulitan.

"Upacara tersebut dinamakan paturuan Sibaso yang berarti memanggil roh untuk merasuki/menyurupi medium Sibaso. Tujuan pemanggilan ini adalah untuk minta pertolongan roh nenek moyang untuk mengatasi kesulitan yang sedang menimpa masyarakat," tulis laman tersebut.

ADVERTISEMENT

Namun, semenjak masyarakat Mandailing mengenal agama, khususnya Islam, tradisi tersebut tidak lagi dilakukan. Meski begitu, keberadaan Gordang Sambilan hingga saat ini masih terus dipakai sebagai alat musik pertunjukan.

Selain sebagai medium Paturuan Sibaso, Gordang Sambilan juga dipergunakan untuk menggelar upacara mangido udan (meminta hujan) untuk mengatasi kekeringan yang melanda di daerah tersebut.

Begitu juga sebaliknya, saat musim hujan terus menerus, alat musik Gordang Sambilan juga dipergunakan untuk upacara menghentikan hujan.

Gordang Sambilan juga dipergunakan untuk upacara perkawinan (Orja Godang Markaroan Boru) dan upacara kematian (Orja Mambulungi).

Jika Gordang Sambilan dipergunakan untuk kepentingan pribadi, harus ada izin dari pimpinan adat yakni Namora Natoras dan raja sebagai kepala pemerintahan.

Syaratnya harus menyembelih paling sedikit satu ekor kerbau jantan dewasa yang sehat. Apabila tidak terpenuhi, hanya boleh menggunakan dua buah gordang paling besar, yang dinamai jangat.


------

Artikel ini telah naik di detikSumut.




(wsw/wsw)

Hide Ads