Pungutan turis asing di Bali tak hanya menyasar traveler yang masuk dari bandara saja. Penumpang kapal pesiar yang bersandar di Pulau Dewata pun akan dikenai kebijakan serupa.
Kapal pesiar MV Azamara Journey sempat bersandar di Pelabuhan Benoa, Bali. Para penumpang cruise yang baru datang dari Australia itu langsung dikenakan retribusi atau pungutan turis asing yang masuk ke Bali.
Kapal pesiar ini baru saja datang dari Perth dengan membawakan 375 penumpang dan 390 kru. Kedatangan mereka disambut langsung oleh jajaran pejabat di Pemprov Bali hingga stakeholder pariwisata, siang tadi.
Sekda Pemprov Bali Dewa Made Indra menjelaskan dalam mekanisme retribusi pariwisata pihaknya tak ingin mengganggu kenyamanan turis asing.
Oleh karena itu pihaknya tak menyediakan loket khusus retribusi pariwisata layaknya di Bandara Ngurah Rai Bali.
"Jadi, setiap kapal pesiar ini kan ada ship agent-nya dan kami bekerjasama. Nanti mereka yang akan mengidentifikasi wisatawan yang turun. Setelah teridentifikasi semua, mereka yang akan mengenakan pungutan," ujarnya di Pelabuhan Benoa, Sabtu (24/2/2024).
Hal yang sama juga dilakukan pada turis asing yang berkunjung ke Bali melalui Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng, Bali. Hanya saja, kata Made Indra, kebanyakan dari penumpang kapal pesiar datangnya dari Pelabuhan Benoa baru ke Pelabuhan Celukan Bawang.
"Kalau yang datang dari sini (Pelabuhan Benoa) prinsip pungutan wisatawan ini kan untuk sekali mereka datang ke Bali sampai mereka pulang. Jadi, kalau cruise itu datangnya dari sini ke Pelabuhan Celukan Bawang maka tidak dihitung lagi," jelasnya.
Namun, apabila kapal pesiar datang langsung ke Pelabuhan Celukan Bawang tanpa ke Pelabuhan Benoa maka akan dikenakan retribusi pariwisata.
Baca artikel selengkapnya di detikBali
Simak Video "Video Berkeliling Kapal Pesiar Star Voyager yang Punya Deretan Fasilitas Mewah"
(msl/msl)