Bali telah menerapkan pungutan terhadap turis asing. Kini, pemerintah di sana menambah konter pungutan untuk memperketat agar tidak ada turis yang lolos.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal menambah konter pemungutan retribusi turis asing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, tepatnya di terminal keberangkatan internasional. Konter serupa sebelumnya sudah tersedia di area kedatangan internasional.
"Di pintu keberangkatan internasional kami akan cek lagi apakah turis sudah bayar atau belum (retribusi pariwisata). Kalau belum itu diselesaikan di sana," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra di Pelabuhan Benoa, Sabtu (24/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, rencana penambahan konter menjadi solusi akhir jika turis asing belum melakukan pembayaran selama berada di Bali. Dewa Indra.
"Kami sudah komunikasi dan bersurat dengan Angkasa Pura, tinggal kami pasang konter. Bank BPD (sebagai bank penampung retribusi) juga sudah siap," jelasnya.
Diketahui, saat ini telah ada satu konter pemungutan turis asing di Bandara Ngurah Rai di terminal kedatangan internasional. Dewa Indra tak merinci mengenai rencana jumlah penambahan terminal keberangkatan internasional.
Dewa Indra juga berharap semakin banyak hotel, travel agent, hingga destinasi wisata untuk menjadi end point. Nantinya, end point ini dapat menjadi pilihan bagi turis asing jika belum melakukan pembayaran retribusi di bandara atau pelabuhan.
Untuk diketahui, pendapatan dari pungutan turis asing sudah mencapai Rp 11,38 miliar. Pendapatan itu dihitung sejak pertama kali dicoba pada pada 7 Februari 2024, meski baru berlaku efektif mulai 14 Februari.
Baca artikel selengkapnya di detikBali
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol