Tempat spa di Bali yang jadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bule Polandia dicabuli oleh terapisnya, ternyata belum ditutup dan masih beroperasi sampai sekarang.
Bule perempuan asal Polandia itu diduga mengalami pelecehan seksual di sebuah tempat spa yang berada di Jalan Wana Segara, Kecamatan Kuta, Badung pada Minggu (25/2/2024) akhir pekan lalu.
Lokasi tempat spa ini berada di antara sejumlah ruko berlantai tiga. Ada lebih dari dua tempat spa yang beroperasi di kawasan ini. Lokasinya pun berdekatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pantauan tim di lokasi, ternyata tempat spa tersebut masih beroperasi. Sekilas terlihat masih terdapat kursi dan sofa untuk layanan pedicure dan manicure, serta kasir di lantai dasar.
Namun belum diketahui fungsi dari lantai dua dan tiga di bangunan tersebut karena staf tak mengizinkan tim untuk masuk ke dalam.
Sejumlah turis asing terlihat mendapat pelayanan dari sejumlah terapis di lantai dasar spa tersebut hingga pukul 18.30 Wita. Ada terapis pria dan wanita yang bekerja di sana.
Dugaan pelecehan yang dialami CD sudah dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar. Terkait itu, seorang pria yang menyebut diri sebagai penanggung jawab spa hanya memberikan informasi kedatangan tamu yang dimaksud.
"Kalau pelanggan yang perempuan bule itu memang ada ke sini. Dia datang sama teman laki-laki apakah pacarnya atau siapa, saya nggak tahu. Polisi juga sudah datang," ungkap pria yang menolak menyebut namanya ini.
Pria paruh baya itu juga enggan memberikan akses untuk terhubung dengan pemilik spa. "Maaf saya nggak berani (memberi nomor telepon owner)," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan CD melapor ke Polresta Denpasar bersama teman prianya.
Dia memberikan bukti alamat spa, foto terduga pelaku, dan menceritakan semua kronologi kejadian dengan menuliskannya di kertas karena alasan kendala bahasa.
"Ya, memang ada laporannya. Saat ini kami dari pihak Polresta Denpasar sudah menanggapi kejadian tersebut," kata Sukadi, Senin (26/2/2024).
Kronologi Pelecehan di Tempat Spa
Soal kronologi kejadian, CD mengaku mendatangi tempat spa bersama teman prianya. Ada dua terapis yang memberi layanan pijat kepada CD dan teman prianya.
Mereka mendapat layanan pijat kepala dan kaki hingga pukul 21.20 Wita. Setelah selesai, salah satu terapis meminta CD menuju ke kamar di lantai atas untuk dipijat bagian kepala.
Sementara satu terapis lain meminta teman pria CD untuk menunggu. CD mengaku dilecehkan oleh terapis saat dipijat di lantai atas.
------
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol