Perairan di Taman Nasional Komodo memang sudah ramai dengan wisawatan. Namun, sangat disayangkan karena warga masih menggunakan bom ikan untuk bekerja.
Belum lama ini Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda NTT menangkap nelayan dan mengamankan sebuah kapal yang memuat bahan peledak. Diduga, bahan peledak itu hendak digunakan untuk mengebom ikan di perairan Tala, kawasan Taman Nasional Komodo.
Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Hendrikus Rani Siga mengatakan pihaknya menghadapi sejumlah tantangan dalam menjaga kawasan perairan Taman Nasional Komodo dari kegiatan ilegal seperti pengeboman ikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Medan yang luas dan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi kendala BTNK dalam melakukan pengawasan terhadap perairan yang menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan tersebut.
"Tentunya upaya-upaya pencegahan sudah dilakukan oleh pihak TNK juga, namun karena luasnya kawasan dengan akses yang sangat terbuka, dengan keterbatasan sumber daya manusia sehingga tidak akan maksimal melakukan pengawasan terhadap seluruh kawasan dalam waktu yang bersamaan," kata Hendrikus di Labuan Bajo, Jumat (1/3/2024).
Hendrikus apresiasi keterlibatan sejumlah pihak dalam mengamankan kawasan Taman Nasional Komodo dari tindak-tindakan ilegal. Ia menegaskan kelestarian sumber daya alam di kawasan Taman Nasional Komodo harus selalu dijaga.
"Saya menyampaikan apresiasi atas kepedulian semua pihak termasuk kepolisian dalam upaya pencegahan tindakan ilegal yang dapat mengancam kelestarian sumber daya alam TNK," ujar Hendrikus.
Ia mengatakan BTNK sendiri rutin melakukan pengawasan di perairan Taman Nasional Komodo. Saat ini patroli juga sedang berlangsung dengan melibatkan personil dari pos penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Labuan Bajo.
"Kita rutin, ada patroli di tingkat resort, patroli terpadu menggunakan speedboat, patroli kapal pos terapung (floating Ranger Stasiun) dan patroli insidentil," tegas Hendrikus.
Sebelumnya Polairud Polda NTT menangkap tujuh nelayan dan mengamankan kapal tanpa nama yang memuat bahan peledak di perairan Taman Nasional Komodo, 26 Januari 2024 sore. Nelayan tersebut diduga hendak mengebom ikan di perairan Tala Taman Nasional Komodo.
Baca artikel selengkapnya di detikBali
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!