Peristiwa pilot dan kopilot Batik Air tidur bersama-sama bikin tanggung jawab awak kabin disorot. Mereka harus siap dalam tugas dan sehat secara fisik dan mental.
Pilot dan kopilot Batik Air ketiduran dalam penerbangan dari Bandara Haluoleo, Kendari-Bandara Soekarno Hatta, Jakarta selama 28 menit pada penerbangan 25 Januari 2024. Masalahnya, mereka tertidur di saat bersamaan.
Hasil investigasi pendahuluan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), yang diteken oleh Chairman Soerjanto Tjahjono menyebut pilot kelelahan. Dalam hasil investigasi itu juga dicantumkan soal kebijakan waktu istirahat awak kabin sebelum dalam bertugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak mengoperasikan penerbangan jika ia lelas atau menurut pendapatnya fisik, emosi atau mental kesejahteraannya dalam kondisi tidak sehat atau tidak sehat atau tidak aman selama masa tugas penerbangan," tulis KNKT dalam keterangan resmi dan dikutip pada Sabtu (9/3).
Lebih lanjut, dalam hal ini pilot harus memberi tahu Kepala Armada Pilot atau wakilnya. Bukan hanya itu, pramugari juga harus memberi nasihat kepada Kepala Asisten Operasi Harian FA pada kesempatan pertama.
Awak kabin memiliki waktu kerja maksimal 14 jam untuk semua kru maskapai, 9 jam kerja untuk flight crew dan dan 12 jam kerja untuk cabin crew.
Dalam 7 hari, flight crew mendapat waktu kerja maksimal 30 jam, kemudian 110 jam dalam sebulan dan 1.050 jam dalam setahun.
"Seluruh awak pesawat (awak penerbangan dan pramugari) harus dibebastugaskan dari semua tugas selanjutnya selama setidaknya 24 jam berturut-turut dalam 7 hari berturut-turut," begitulah keterangan KNKT.
Waktu istirahat minimal harus diberikan kepada setiap awak yang telah melaksanakan suatu tugas yang melibatkan tugas terbang dan sebelum periode tugas penerbangan berikutnya.
"Selama waktu istirahat, awak kabin tidak boleh diberi tugas apa pun oleh perusahaan," keterangan ditambahkan.
(bnl/fem)
Komentar Terbanyak
Layangan di Bandara Soetta, Pesawat Terpaksa Muter-muter sampai Divert!
Bandara Kertajati Sepi, Waktu Tempuh 1,5 Jam dari Bandung Jadi Biang Kerok?
TNGR Blokir Pemandu Juliana Marins, Asosiasi Tur Bertindak