Ratna Sarumpaet ketahuan berkeliaran di Bali saat sedang Nyepi. Beruntung desa adat setempat memaafkan Ratna.
Bendesa Adat Tandeg, Wayan Wartana menegaskan tak ada sanksi berat terhadap Ratna Sarumpaet yang bikin heboh lantaran berkeliaran naik mobil di jalanan Bali saat sedang Nyepi pada Senin (11/3/2024) pagi.
Menurut Wartana, masalah itu sudah selesai sebelum kabar itu viral di media sosial. Desa adat sudah menerima permintaan maaf Ratna dan hanya menjatuhkan sanksi ringan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya sudah selesai sebelum viral. Dia juga sudah minta maaf karena tidak tahu," kata Wartana, Selasa (12/3/2024).
Wartana menyebut beberapa sanksi diberikan kepada siapapun yang melanggar Catur Brata Penyepian atau empat pantangan/larangan Nyepi di desa setempat. Namun ia enggan menjabarkan jenis sanksinya.
"Sesuai pararem (aturan adat), sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Misalnya dia melawan atau bertengkar (saat Nyepi) dan sebagainya, barulah ada sanksi adat yang berat," katanya.
Ia menegaskan desa adat sudah memberikan sanksi ringan kepada mertua aktor Rio Dewanto itu. Yakni hanya memulangkan kembali ke tempatnya menginap dan diawasi pecalang selama Nyepi berlangsung.
"Dia tidak melawan, sopan, dan sudah mohon maaf. Jadinya kami maklumi. Kami minta beliau kembali dan kami awasi supaya tidak keluar sampai Nyepi selesai," sambungnya.
Sebelumnya, ibunda aktris Atiqah Hasiholan itu mendapat beragam respons dari netizen. Banyak yang mengecam aksi Ratna Sarumpaet karena dinilai tak menghargai umat Hindu Bali yang tengah merayakan Nyepi.
Ratna dicegat pecalang desa adat di depan kantor LPD Desa Adat Tandeg, Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali. Dia dicegat pecalang saat berada di mobil bersama sopirnya, pukul 10.40 Wita.
Ratna mengaku ingin mencari mesin ATM. Ia juga beralasan tidak tahu jika hari ini adalah Nyepi. Tahu kekeliruan itu, ia langsung meminta maaf dan kembali ke tempat tinggalnya.
Saat Nyepi ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi, antara lain tidak bepergian (amati lelungan), tidak menyalakan api atau penerangan (amati geni), tidak melakukan kerja fisik (amati karya), dan tidak mengadakan hiburan untuk bersenang-senang (amati lelanguan).
------
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol