Cuaca Buruk, Kapal Wisata Dilarang ke TN Komodo hingga 20 Maret 2024

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Cuaca Buruk, Kapal Wisata Dilarang ke TN Komodo hingga 20 Maret 2024

Ambrosius Ardin - detikTravel
Minggu, 17 Mar 2024 06:05 WIB
Kapal-kapal wisata di Labuan Bajo berlindung di balik pulau-pulau kecil selama larangan berlayar ke Pulau Komodo untuk menghindari terjangan gelombang.(Ambrosius Ardin)
Kapal-kapal wisata di Labuan Bajo berlindung di balik pulau-pulau kecil selama larangan berlayar ke Pulau Komodo untuk menghindari terjangan gelombang.(Ambrosius Ardin)(Ambrosius Ardin/detikBali)
Jakarta -

Larangan berlayar ke Pulau Komodo diperpanjang untuk kapal wisata hingga 20 Maret. Alasannya karena gelombang tinggi dan angin kencang.

Sebelumnya, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo melarang kapal wisata itu berlayar pada 11-16 Maret 2024.

"Ya (larangan kapal wisata berlayar diperpanjang hingga 20 Maret 2024). Berdasar prakiraan cuaca BMKG dan pantauan di lapangan masih cukup ekstrem untuk kapal tipe pinisi," kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto, Sabtu (16/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KSOP Labuan Bajo telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada nakhoda kapal-kapal wisata (Notice to Mariners) di Labuan Bajo tentang perpanjangan larangan berlayar tersebut. Selama periode larangan tersebut, KSOP Labuan Bajo tak melayani pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kepada kapal wisata.

"Untuk sementara pelayanan surat persetujuan berlayar tujuan ke Pulau Komodo ditunda dan akan dibuka kembali setelah kondisi perairan dan prakiraan cuaca dari BMKG normal kembali," kata Stephanus.

ADVERTISEMENT

KSOP Labuan Bajo, Stephanus melanjutkan, hanya memberikan SPB kepada kapal wisata yang berlayar ke Pulau Rinca, yang masih berada dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Pulau Rinca berjarak lebih dekat dari Labuan Bajo daripada ke Pulau Komodo. Namun, SPB hanya diberikan untuk speed boat. Kapal wisata jenis Pinisi tetap dilarang berlayar ke Pulau Rinca.

"SPB speed boat masih diterbitkan ke Rinca," kata Stephanus.

Ia mengatakan layanan SPB akan dibuka kembali ketika cuaca sudah kembali normal menurut prakiraan BMKG. Stephanus menegaskan larangan berlayar kapal wisata itu untuk mencegah kecelakaan.

"Memang cuaca ekstrem tidak hanya di NTT bahkan sebagian besar wilayah Indonesia. Kami harus antisipasi untuk mencegah kejadian kecelakaan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat Stefanus Jemsifori mengatakan wisatawan bisa menikmati wisata daratan di Labuan Bajo selama Taman Nasional Komodo belum bisa dikunjungi imbas cuaca buruk. Turis bisa mengunjungi Gua Rangko, Gua Batu Cermin, hingga Puncak Waringin.

Artikel ini telah tayang di detikbali.




(sym/sym)

Hide Ads