Pengamat penerbangan yang sekaligus Dewan Pakar INACA (Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia) Alvin Lie merespons keputusan pemerintah untuk mereduksi bandara internasional. Dia menyebut langkah tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi 17 bandara internasional yang dioperasikan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional dengan kini hanya 17 bandara internasional. Jumlah itu jauh lebih sedikit dari sebelumnya, 34 bandara internasional.
Alvin berharap keputusan tersebut memotivasi setiap daerah untuk menarik warga negara lain datang, baik untuk pariwisata maupun kepentingan bisnis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapan saya adalah dengan pemerintah sekarang menetapkan 17 bandara International ini, menjadi motivasi bagi yang 17 bandara itu, maupun daerah-daerah lain yang belum berstatus international, untuk mengembangkan potensi daerahnya baik itu perdagangan, perindustrian, wisata atau apa pun agar menarik bagi pelaku bisnis, wisata dari negara lain untuk mengunjungi," kata Alvin kepada wartawan, Sabtu (27/4/2024) dan dikutip Senin (29/4).
Alvin menuturkan keputusan menteri (KM) yang diterbitkan itu bukan bersifat permanen, tetapi bisa diubah sesuai dengan kebutuhan. Sehingga, bandara yang berstatus internasional bisa bertambah sesuai dengan kebutuhan.
"Saya melihat bahwa keputusan ini bentuknya KM, KM itu bisa dengan sangat cepat diubah tidak dengan UU. Kalau memang KM saat ini hanya membatasi 17 daerah atau 17 bandara International, itu dapat sewaktu-waktu diubah kalau memang ada potensinya yaitu memang dibutuhkan adanya penerbangan dari negara-negara lain ke daerah di Indonesia," ujarnya,
"Kemudian KM ini sifatnya adalah mengatur untuk penerbangan reguler tapi tidak menutup kemungkinan bandara-bandara yang statusnya domestik ini tetap bisa melayani penerbangan rute International dengan catatan yaitu jenis-jenisnya adalah penerbangan International yang sifatnya insidental atau ad hoc," dia menambahkan.
Alvin berharap status bandara internasional yang ditetapkan itu tidak hanya sebagai status semata.
"Harapan saya bagi daerah-daerah yang menginginkan ada bandaranya melayani rute internasional secara reguler ya silakan mempromosikan daerahnya di luar negeri membangun daya tarik perdagangan perindustrian atau pertanian sehingga menarik pelaku perjalanan dari negara lain. Jangan hanya menyandang status internasional hanya karena gengsi atau prestasi politik saja. Ada kata internasionalnya," kata Alvin.
"Jadi KM 31 ini bukan vonis mati, ini adalah proses penyederhanaan agar rute-rute penerbangan international itu dapat dikonsentrasikan dan bandara-bandara kita ini tidak hanya menjadi feeder bagi Singapura maupun Malaysia. Dengan harapan juga efektifitas perjalanan udara ini juga dapat mendukung maskapai-maskapai penerbangan di Indonesia," dia menegaskan.
Bagaimana dengan bandara lain yang kehilangan status internasional? Alvin berharap bandara lain yang tidak ditetapkan sebagai bandara internasional agar tidak berkecil hati.
Dia mengatakan secara kualitas bandara internasional dan non internasional sama, hanya saya bandara internasional memiliki fasilitas tambahan seperti Imigrasi dan Bea-Cukai.
"Saya juga perlu tegaskan bandara-bandara di Indonesia, baik yang berstatus domestik maupun internasional itu semua kualitasnya sama, standar kualitasnya sama, dalam arti standar keselamatan, fasilitas navigasi, fasilitas penerbangan sama," kata Alvin.
"Yang membedakan bandara yang melayani rute internasional ada fasilitas Imigrasi costume atau Bea-Cukai dan karantina serta bandara yang melayani rute internasional tentunya menyediakan gedung khusus atau bagian dari terminal itu khusus melayani penerbangan dari internasional karena harus melewati proses imigrasi pabean dan karantina. lain-lain sama, jadi tidak perlu berkecil hati kalau tidak berstatus internasional tidak baik, itu tidak benar," dia menegaskan.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol