Media sosial dihebohkan dengan kemunculan kawasan bernama Moskow Baru di peta Provinsi Bali. Bagaimana kebenarannya?
Belakangan heboh gambar peta Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali, yang dibubuhi penamaan 'New ΠΠΎΡΠΊΠ²Π°' atau New Moscow. Polisi akan turun menelusuri apakah ada pelanggaran hukum dari gambar yang viral di media sosial itu.
"Kalau yang berlaku di Indonesia belum ada perubahan. Petanya namanya masih Canggu," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin (13/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penelusuran awal, kata Jansen, penyebutan nama wilayah seperti yang heboh di media sosial justru tidak ditemukan pada peta digital maupun internet. Polisi menduga hal itu hanya keisengan.
"Kami kan belum tahu nih. Kami akan koordinasikan, yang buat itu siapa atau hanya iseng," sambung mantan Kapolresta Denpasar itu.
Jansen menegaskan secara resmi, peta di wilayah hukum di Indonesia masih sesuai yang sekarang, alias tidak ada perubahan. Berdasarkan hasil pencarian di peta digital pun wilayah itu masih bernama Desa Canggu.
Meski begitu polisi tetap turun tangan menyelidiki hal itu serta bekerja sama dengan instansi terkait. Apakah ada aturan yang dilanggar dan merugikan secara administratif.
Baca artikel selengkapnya di detikBali
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum