PT Flobamor mulai masuk di kawasan Taman Nasional Komodo pada pertengahan 2020. Tak lama, perusahaan ini meninggalkan TN Komodo.
Saat itu, pemerintah Provinsi NTT telah mendapat kebijakan konkuren dari pemerintah pusat untuk turut mengelola kawasan wisata yang terkenal sebagai habitat satwa purba Komodo (Varanus komodoensis).
Kebijakan konkuren artinya urusan pengelolaan Taman Nasional Komodo dibagi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Kebijakan itu disebut istimewa karena tidak diperoleh provinsi lain di Tanah Air, di mana pemerintah daerah dilibatkan dalam mengelola sebuah taman nasional.
Pembagian tugasnya, Balai Taman Nasional Komodo berfokus pada fungsi konservasi dan pengawasan, sedangkan Pemerintah Provinsi NTT, melalui PT Flobamor, mengelola dari sisi bisnis.
Jadi, PT Flobamor adalah badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kini sudah ada dua perusahaan yang menggantikannya di TN Komodo.
Berikut tiga kegaduhan oleh PT Flobamor:
1. Kehadiran perusahaan itu di TN Komodo menghadirkan sejumlah kegaduhan bagi pariwisata Labuan Bajo. Pada pertengahan tahun 2022, terjadi kegaduhan akibat keputusan PT Flobamor yang menetapkan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo sebesar Rp 3,75 juta per wisatawan.
Gelombang protes terus bermunculan ketika itu. Tarif masuk itu pada akhirnya batal diterapkan.
2. Pada April 2023, PT Flobamor kembali memantik kegaduhan pada industri pariwisata Labuan Bajo. Kegaduhan itu dipicu keputusan PT Flobamor menetapkan tarif mahal jasa nauralist guide.
Ketika itu PT Flobamor secara sepihak memutuskan memungut tarif naturalist Gmguide dari Rp 120 ribu per 1-5 orang menjadi menjadi Rp 250 ribu per orang (wisatawan Nusantara) dan Rp 400 ribu per orang (wisatawan mancanegara).
Penetapan tarif itu mendapat penentangan keras dari pelaku pariwisata dan kelompok masyarakat lainnya di Labuan Bajo. Sempat terjadi cekcok antara pelaku pariwisata dengan perwakilan PT Flobamor di TN Komodo saat dipungut tarif mahal tersebut.
Pada Juni 2023, PT Flobamor tak melanjutkan pungutan mahal tersebut dan kembali ke tarif normal menjadi Rp120 ribu per 1-5 orang.
3. Memasuki tahun 2024, PT Flobamor bikin gaduh lagi. PT Flobamor kembali menaikkan tarif naturalist guide. Kenaikan tarif naturalist guide itu kembali ditentang pelaku pariwisata di Labuan Bajo.
PT Flobamor memungut tarif naturalist guide di Loh Liang Pulau Komodo dengan harga berbeda-beda sesuai panjang lintasan treking.
Tarifnya melonjak tinggi dari tarif norma yang berlaku selama ini. PT Flobamor memungut Rp200 ribu per 1-5 orang (wisatawan) untuk Short Tracking, Rp 250 ribu per 1-5 orang untuk Medium Tracking, dan Rp 300 ribu per 1-5 orang untuk Long Trecking. Adapun di Pulau Padar, PT Flobamor memungut tarif Rp 150 ribu per 1-5 orang.
Simak Video "Tarif Mancing di TN Komodo Naik dari Rp 25 Ribu Jadi Rp 5 Juta per Orang"
(msl/fem)