Alasan Flobamor Hengkang dari Taman Nasional Komodo, Terus Merugi!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Alasan Flobamor Hengkang dari Taman Nasional Komodo, Terus Merugi!

Simon Selly - detikTravel
Senin, 03 Jun 2024 19:05 WIB
Komodo di Pulau Komodo
Wisata di TN Komodo (Komodo dTraveler)
Jakarta -

PT Flobamor angkat kaki dari Taman Nasional Komodo. Ia tak lagi mengelola sisi bisnis destinasi wisata unggulan di Indonesia. Berikut sebab perusahaan angkat kaki.

Flobamor mengelola jasa pemandu wisata (naturalist guide) di Pulau Komodo dan Pulau Padar Selatan. BUMD Pemprov NTT mengaku terus merugi lantaran pengeluaran lebih besar daripada omzet.

"Salah satu faktor yang menyebabkan diputuskannya penghentian kegiatan usaha jasa pemandu wisata pada dua destinasi wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar Selatan, adalah pendapatan atas hasil usaha yang diperoleh tidak sesuai dengan biaya operasional dan konservasi yang dikeluarkan oleh PT Flobamor," ungkap Komisaris Utama (Komut) PT Flobamor, Samuel Haning, kepada detikBali, Minggu (2/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Samuel tidak menjelaskan lebih rinci nilai omzet yang diterima PT Flobamor selama beroperasi di TN Komodo sejak ditunjuk oleh mantan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

Komisaris Utama (Komut) PT Flobamor, Samuel Haning, di Kupang. Foto: Dok Pribadi Komut.Komisaris Utama (Komut) PT Flobamor, Samuel Haning (Foto: Dok. Pribadi)

Pemasukan yang tak sebanding dengan pengeluaran, Samuel melanjutkan, sangat berpengaruh terhadap rencana kerja tahunan yang telah disepakati sebagai bentuk kerja sama antara PT Flobamor dengan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) di Labuan Bajo.

ADVERTISEMENT

"Kalau total pastinya omzet dan lain nanti hubungi manager operasional saja supaya lebih jelas," ujar Samuel.

Maka, dengan pertimbangan tersebut, PT Flobamor sejak 22 Mei 2024 secara resmi telah menghentikan kerja sama pengelolaan pariwisata di TN Komodo.

PT Flobamor resmi ditunjuk mengelola dua destinasi wisata di Labuan Bajo pada 12 Oktober 2020, sesuai Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 293/KEP/HK/2020.

PT Flobamor melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Balai Taman Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional Komodo. Ini berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor PKS.1/T.17/TU/REN/2/2022 dan Nomor 01/FLB-PKS/II/2022 pada 4 Februari 2022.

Baca artikel selengkapnya di detikBali




(msl/fem)

Hide Ads