PT Flobamor ditunjuk oleh Pemprov NTT untuk mengelola bisnis di Taman Nasional Komodo. Mereka melakukan berbagai pekerjaan terkait dengan turis.
Komisaris Utama (Komut) PT Flobamor, Samuel Haning mengatakan sejak saat itu PT Flobamor telah melakukan berbagai hal dalam menunjang pembangunan pariwisata. Mereka melakukan pembenahan dan peningkatan sarana prasana pada dua destinasi wisata.
Merekalah yang melakukan pemasangan tanda larangan, papan informasi, perbaikan jalur trekking, penempatan bangku-bangku untuk pengunjung, perbaikan fasilitas toilet. Selain itu, PT Flobamor juga melakukan renovasi dermaga di Pulau Padar Selatan secara bertahap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PT Flobamor juga patroli bersama Balai Taman Nasional Komodo untuk pencegahan kejadian pencurian rusa yang menjadi makanan pokok komodo serta pencurian anak hewan komodo untuk penyelundupan," ujar Samuel kepada detikBali, Minggu (2/6/2024).
Selain itu, sejak penunjukan PT Flobamor sebagai pengelola TNK dan Pulau Padar Selatan tidak sedikit penolakan kepada perusahaan yang ditunjuk menjadi pengelola kedua wisata itu.
![]() |
Samuel juga tak menampik banyak penolakan sejak PT Flobamor beroperasi lantaran dinilai menerapkan tarif pemandu wisata terlalu mahal.
"Ketika PT Flobamor mendapat mandat untuk mengelola TNK, terjadi demo besar-besaran agar PT Flobamor tidak mengelola TNK, banyak hal dialami PT Flobamor mulai dari penolakan," terang dia
"Demo kenaikan tarif jasa pemanduan yang menjadi sumber keributan antara pelaku wisata di Labuan Bajo, serta berita-berita negatif yang diperoleh saat menjalankan kegiatan," urai Samuel.
Diberitakan sebelumnya, Kepala BTNK Hendrikus Rani Siga mengungkapkan PT Flobamor angkat kaki dari Taman Nasional Komodo. Ada dua perusahaan yang menggantikan PT Flobamor di TN Komodo.
"PT Flobamor sudah menyatakan ketidaksanggupan menjalankan izin jasanya dan sudah tidak operasional di TNK (Taman Nasional Komodo)," kata Hendrikus, Sabtu (1/6).
PT Flobamor beroperasi di TN Komodo beberapa tahun terakhir setelah mengantongi Izin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam. Dalam operasionalnya PT Flobamor memungut tarif jasa naturalist guide kepada wisatawan yang berkunjung ke TN Komodo.
PT Flobamor resmi ditunjuk mengelola dua destinasi wisata di Labuan Bajo pada 12 Oktober 2020, sesuai Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 293/KEP/HK/2020.
PT Flobamor melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Balai Taman Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional Komodo. Ini berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor PKS.1/T.17/TU/REN/2/2022 dan Nomor 01/FLB-PKS/II/2022 pada 4 Februari 2022.
Baca artikel selengkapnya di detikBali
(msl/fem)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari Trump: Kita Perlu Membesarkan Garuda