Kebakaran hebat terjadi di hotel Allnite & Day di Alam Sutera, Tangerang Selatan yang memakan tiga korban jiwa. Kemenparekraf tegaskan SOP jangan sampai dilanggar!
Polisi masih menindaklanjuti dan memperdalam bagaimana kejadian kebakaran itu bisa terjadi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pun memberikan tanggapan terkait kejadian tersebut.
Dari informasi yang berkembang, penyebab meninggalnya ketiga korban itu karena terjebak di dalam lift dan menghirup asap tebal kebakaran. Hingga saat ini belum ada informasi berlanjut tentang alasan pastinya.
Adytama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama, Nia Niscaya mengatakan perlu adanya tindak tegas dari setiap perusahaan untuk menerapkan standar operasional prosedur (SOP).
Mengingat apapun hasil dari kejadian kebakaran itu, SOP harus selalu diperhatikan oleh perusahaan agar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengunjung bisa terjaga.
"Jadi melalui forum ini kembali mengingatkan ajakan SOP itu jangan hanya jadi sebuah dokumen saja tapi mari kita laksanakan," katanya usai kegiatan The Weekly Brief with Sandiaga Uno di Gedung Sapta Pesona Kemenparekraf, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Koper Penumpang Hilang, Ternyata Dibawa ... |
Lalu ia pun memberikan contoh layaknya seorang pilot, walaupun telah memiliki jam terbang yang banyak. Tapi ketika akan melakukan perjalanan akan selalu mengecek seluruh kesiapan segala aspeknya agar terhindar dari hal-hal yang diluar kehendak.
"Contoh pilot, pilot udah terbang jago lah mau berapa jam juga tapi setiap mau terbang tuh checklist dulu. Artinya apa? SOP tuh sesuatu yang harus melekat, harus dilaksanakan karena itu meminimalisir apapun yang tidak kita kehendaki," sambungnya.
Setiap perusahaan perlu memperhatikan SOP dalam setiap pelayananannya, tanpa terkecuali. Nia menyebut pihaknya selalu mengingatkan untuk mematuhi apa yang telah ditentukan dalam sebuah SOP, dangan sampai SOP yang sudah ditetapkan tidak dilaksanakan dengan sesuai.
"Gini ya sebagai pemerintah pusat sudah menyiapkan yang namanya SOP, CHSE, dan segalanya ya. Dan sudah mengingatkan kembali, ya ujung-ujungnya harus kita ingatkan lagi tapi kembali ya marilah yang namanya SOP itu jangan dilanggar karena SOP itu dibuat sudah begitu rigid, ujung-ujungnya kan untuk keselamatan, keamanan, dan kenyamanan," tegas Nia.
Pihaknya selaku pembuat kebijakan, fasilitator, koordinator, dan regulator hanya bisa melingkupi aspek tersebut. Terkait sanksi, itu berada di ranah perizinan yang mana dalam hal ini adalah pemerintah daerah. Maka Nia dan pihaknya akan selalu berkoordinasi untuk bisa menjalankan keseluruhan aspek tersebut dengan baik.
"Sanksi tuh nanti ujungnya diperizinan itu ada di pemda, ya karena kita tuh sekarang berbasis risiko sih, ada risiko rendah, sedang, dan tinggi. Nah di situlah nanti kelihatan siapa yang berkewenangan, itu sih pointnya, yang jelas sih kita tentunya akan mengingatkan kembali dan berkoordinasi bersama pemda, kita sampai punya staf khusus untuk menangani itu tapi komitmen kita serius untuk hal ini," jelas Nia.
Diketahui, kebakaran Hotel Allnite & Day terjadi pada pukul 15.40 WIB dan ketiga korban itu merupakan sekuriti, tenaga maintenance, dan office boy hotel tersebut. Danton Bravo Damkar Kota Tangerang Selatan, Nurudin mengatakan ketiganya meninggal saat hendak melihat dan mengecek pusat kebakarannya.
"Kebakaran itu diduga korsleting ruang panel terus menyebar ke lorong lift. Di situ terbakar, lalu korban ingin melihat ke atas menggunakan lift," kata Nurudin dikutip dari Antara.
(wsw/wsw)